BORNEONEWS, Palangka Raya — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan tes urine kepada seluruh pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Rangga Ilung Palangka Raya, Senin, 31 Agustus 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini merupakan langkah preventif dalam mencegah penyalahgunaan narkotika sekaligus memperkuat komitmen menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh BNN Provinsi Kalimantan Tengah melalui Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Wahyudi bersama Tim BNN Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan diawali dengan penyampaian penjelasan mengenai prosedur pelaksanaan tes urine serta tata cara pengisian informed consent.
Selanjutnya, para pegawai melakukan pengisian daftar hadir dan menerima botol penampungan sampel urine. Sampel kemudian diperiksa oleh Tim BNN menggunakan alat tes urine 7 parameter narkotika.
Ada 42 pegawai KSOP Kelas III Rangga Ilung Palangka Raya mengikuti pemeriksaan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh pegawai yang menjalani tes dinyatakan negatif narkotika.
Pelaksanaan tes urine ini merupakan bagian dari upaya BNN Provinsi Kalimantan Tengah dalam memperkuat pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan instansi pemerintah, sekaligus implementasi Peraturan BNN Nomor 1 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Melalui kegiatan ini, BNN Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang sehat, produktif, dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.
"Sinergi antara BNN dengan instansi pemerintah diharapkan dapat semakin memperkuat upaya bersama dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika" pungkasnya. (PATHUR/Y)









