BORNEONEWS, Pulang Pisau - Hingga saat ini para pedagang Pasar Patanak Pulang Pisau masih menggunakan pasar alternatif untuk melakukan aktivitas jual beli. Padahal bangunan pasar baru sudah tersedia dan sudah ada penyerahan dari pihak pelaksana kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau (Pulpis) melalui dinas terkait.

Perpindahan itu sangat diharapkan banyak pihak, bukan hanya pembeli namun juga para pedagang. Harapan senada disampaikan pihak kepolisan yang juga bersuara agar para pedagang yang menggunakan pasar sementara agar segera proses pemindahan menggunakan bangunan pasar yang baru yang sudah bisa ditempati.

"Saya sudah klarifikasi tapi masih terjadi gontok-gontokan dan saling lempar antara dinas dan pemborong tentang siapa pihak yang nantinya membongkar pasar kayu itu," kata Kapolsek Kahayan Hilir Iptu Sugiharso, Jumat (13/1/2017).

Pemindahan pedagang harapnya segera dilaksanakan karena pasar sementara rawan kebakaran, rawan pencurian, dan mengganggu arus lalulintas serta merusak keindahan kota karena terkesan kumuh. "Lebih cepat diresmikan dan di tempati lebih baik," kata Sugiharso.(JAMES DONNY/B-8)