BORNEONEWS, Palangka Raya – Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery, menekankan agar pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2027 turut mengakomodasi kebutuhan penanganan pascabencana, khususnya dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap.
Hal tersebut disampaikan Khemal usai Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya dengan agenda pengesahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027, Senin, 31 Agustus 2026.
Khemal mengatakan, pengesahan KUA-PPAS merupakan tahapan awal sebelum pembahasan APBD 2027 dilanjutkan bersama tim pemerintah daerah. Menurutnya, masih terdapat sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian dalam pembahasan lanjutan.
“DPRD dan pemerintah sudah mengesahkan dokumen awal untuk APBD 2027, nanti kami melanjutkan lagi pembahasannya bersama tim pemerintah daerah. Tentu akan ada hal-hal yang ditekankan,” katanya.
Ia menegaskan, kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana harus menjadi salah satu perhatian dalam penyusunan anggaran. Terlebih, karhutla dan kabut asap tidak hanya menimbulkan persoalan lingkungan, tetapi juga berdampak terhadap kesehatan, aktivitas sosial hingga kondisi ekonomi masyarakat.
“Pada tahapan pembahasan lanjutan nanti, pastinya hal-hal yang berkaitan dengan penanganan sosial dan kebutuhan masyarakat harus jadi prioritas, terutama memerhatikan dampak yang muncul setelah terjadinya bencana karhutla dan kabut asap,” ujarnya.
Politikus Partai Golkar tersebut berharap kejadian karhutla dan kabut asap tidak kembali terjadi pada 2027. Namun, pemerintah daerah tetap perlu menyiapkan langkah antisipasi dan anggaran yang memadai apabila dampak bencana masih dirasakan masyarakat.
“Ya, kita berharap di 2027 nantinya tidak ada lagi kebakaran hutan, tidak ada lagi kabut asap. Sehingga anggaran tahun depan bisa mengakomodir penanganan pascakejadian,” ucapnya.
Khemal menambahkan, perhatian terhadap kondisi sosial, ekonomi dan kesehatan masyarakat perlu ditempatkan sebagai bagian dari kebijakan anggaran. Program pemulihan dan perlindungan masyarakat harus disusun berdasarkan kebutuhan serta kondisi nyata di lapangan.
“Kondisi-kondisi sosial, ekonomi dan berkaitan juga dengan kesehatan semuanya diperhatikan. Harapannya, APBD 2027 nantinya mampu mengakomodir keperluan itu,” pungkasnya. (MARINI/Y)









