BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) mengambil langkah untuk melindungi peserta didik menyusul kondisi kualitas udara yang berada pada kategori sangat tidak sehat hingga berbahaya.
Kebijakan tersebut diterapkan berdasarkan hasil pemantauan data Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) oleh Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) Kabupaten Gunung Mas.
Bupati Gunung Mas Jaya S Monong melalui Kepala Disdikpora Gunung Mas, Aprianto, meminta seluruh satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring/online mulai 31 Agustus hingga 2 September 2026.
“Pembelajaran jarak jauh ini dilakukan sebagai langkah untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik di tengah kondisi kualitas udara yang belum aman,” kata Aprianto, Senin, 31 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, apabila kondisi kualitas udara masih berada pada level sangat tidak sehat dan berbahaya, pelaksanaan PJJ akan diperpanjang kembali hingga kondisi udara dinyatakan aman.
Dalam pelaksanaannya, sekolah dapat memanfaatkan berbagai platform pembelajaran, seperti WhatsApp Group, Google Classroom, Zoom, Google Meet, Ruang Murid melalui Layanan Rumah Pendidikan, maupun metode lain yang disesuaikan dengan kesiapan masing-masing sekolah.
Sementara bagi sekolah yang berada di wilayah dengan keterbatasan jaringan internet, pelaksanaan PJJ diatur oleh kepala sekolah dengan menyesuaikan kondisi dan karakteristik wilayah masing-masing.
Kepala satuan pendidikan dan guru tetap melaksanakan tugas dari sekolah serta memastikan proses pembelajaran berjalan efektif. Materi pembelajaran dapat diberikan secara daring maupun menggunakan metode PJJ lain yang sesuai dengan kondisi wilayah.
Pemkab juga meminta orang tua atau wali peserta didik melakukan pengawasan dan pendampingan selama PJJ serta memastikan anak mengikuti pembelajaran dengan baik dari rumah.
Selama kondisi pencemaran udara belum membaik, peserta didik juga diminta tidak melakukan aktivitas di ruang terbuka, terutama ketika kualitas udara berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya.
"Kepala sekolah kami minta terus memantau perkembangan kualitas udara dan kondisi kesehatan peserta didik serta berkoordinasi dengan Disdikpora Gunung Mas melalui bidang terkait," tukas Aprianto. (RISKA YULYANA/y)









