PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyiapkan Pos Komando Penanganan Tanggap Darurat Karhutla sebagai pusat pengendalian penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026.

Pos komando tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.1/231/2026 tertanggal 31 Agustus 2026.

Pos Komando Penanganan Tanggap Darurat Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 disiapkan untuk mengintegrasikan seluruh kekuatan dan sumber daya penanganan.

Selain pos komando, Pemprov Kalteng menyiapkan Media Center, dapur umum, layanan oksigen dan pemeriksaan kesehatan gratis.

Pemprov Kalteng turut menyiapkan Tenda Informasi Karhutla Isen Mulang sebagai bagian dari dukungan penanganan.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama TNI, Polri, BNPB dan seluruh pihak terkait berkomitmen menangani karhutla secara cepat, terpadu dan efektif,” pungkas Agustiar di Palangka Raya, Senin, 31 Agustus 2026.

Penanganan karhutla tersebut dilakukan setelah Pemprov Kalteng menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla Tahun 2026 melalui Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/230/2026. (HERMAWAN DP/y)