PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi jenjang SMA, SMK dan Sekolah Khusus (SKh) setiap tiga hari dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara akibat kabut asap karhutla.

Kepala Disdik Kalteng Reza Prabowo mengatakan evaluasi dilakukan guna menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran dengan kondisi kabut asap di masing-masing wilayah.

"Kalau nanti di tiga hari ke depan ternyata masih kembali kabut asap, ini berlanjut terus. Akan ada perpanjangan dan itu menyesuaikan dengan sekolah masing-masing," kata Reza di Palangka Raya, Senin, 31 Agustus 2026.

Ia menjelaskan penentuan kondisi pembelajaran tatap muka mengacu pada nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di masing-masing kabupaten/kota.

Menurut Reza, kebijakan tersebut telah memiliki dasar hukum melalui surat edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang kemudian ditegaskan kembali melalui surat edaran Gubernur Kalteng.

Kebijakan PJJ tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 400.3.13.1/4747/DISDIK.SET.03/2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.

Disdik Kalteng turut membentuk pos pendidikan darurat karhutla di tingkat provinsi sebagai bagian dari pemantauan pelaksanaan pembelajaran selama kondisi kabut asap.

"Evaluasinya setiap tiga hari sekali. Kita ingin memastikan pembelajaran jarak jauh benar-benar dilaksanakan, jangan sampai PJJ hanya sekadar istilah, tetapi anak-anak tidak belajar," ucapnya. (HERMAWAN DP/H)