BORNEONEWS, Palangka Raya – Kunjungan Front Marhaenis Kalimantan Tengah ke PLTU Asam Asam, Kalimantan Selatan, pada 24 Agustus 2026 berakhir dengan walk out (W.O.). Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk keberatan terhadap proses verifikasi yang dinilai tidak memberikan ruang memadai untuk melihat langsung unit pembangkit yang diklaim mengalami kerusakan.
Front Marhaenis Kalteng terdiri dari DPD GMNI Kalimantan Tengah, DPC GMNI Palangka Raya, DPD GPM Kalimantan Tengah dan DPC GPM Palangka Raya.
Dalam siaran pers yang diterima Senin, 31 Agustus 2026, Front Marhaenis menyebut pihaknya telah melakukan dialog bersama manajemen PLTU Asam Asam yang dihadiri Senior Manager. Dalam dialog tersebut, pihak PLTU memberikan penjelasan dan dokumentasi mengenai kondisi serta proses perbaikan unit yang disebut mengalami kerusakan.
Namun, rombongan mengaku tidak diperkenankan melakukan dokumentasi selama kunjungan dan tidak diberikan akses untuk melihat langsung unit yang menjadi objek persoalan.
Front Marhaenis juga mempertanyakan perbedaan informasi mengenai waktu penyelesaian perbaikan. Dalam kunjungan pada 24 Agustus, pihak PLTU menyebut unit tersebut telah selesai diperbaiki pada hari yang sama. Sementara sebelumnya, informasi yang diterima menyebut perbaikan selesai pada 25 Agustus.
Kondisi Unit #3 juga disebut telah ditutup setelah dibongkar sehingga kerusakan yang sebelumnya diklaim tidak dapat dilihat langsung oleh rombongan.
Atas kondisi tersebut, Front Marhaenis memilih meninggalkan proses kunjungan dan dialog.
Mereka menegaskan W.O. bukan bentuk penolakan terhadap pihak PLTU, melainkan keberatan terhadap mekanisme verifikasi yang dinilai belum memberikan ruang cukup untuk memperoleh informasi dan melakukan pembuktian secara langsung.
“Dokumentasi bukanlah pengganti verifikasi langsung,” tegas Front Marhaenis.
Selanjutnya, Front Marhaenis mendorong dilakukannya verifikasi atau pemeriksaan independen terhadap klaim kerusakan pembangkit apabila klaim tersebut menjadi dasar penjelasan kepada publik terkait pemadaman listrik bergilir.
Mereka juga meminta dokumentasi yang digunakan sebagai dasar penjelasan kepada masyarakat dilengkapi data teknis pendukung sehingga publik tidak hanya diminta menerima informasi berdasarkan foto atau video.
Selain itu, Front Marhaenis meminta PLN membuka data mengenai kondisi sistem kelistrikan Kalselteng, mulai dari cadangan daya, beban puncak, kapasitas pembangkit yang tersedia, pembangkit yang mengalami gangguan hingga langkah mitigasi.
Menurut Front Marhaenis, persoalan pemadaman listrik tidak lagi sebatas masalah teknis ketika dampaknya dirasakan masyarakat secara luas. Pemadaman bergilir dapat memengaruhi aktivitas masyarakat, dunia usaha, pelayanan publik, pendidikan hingga kegiatan ekonomi.
Karena itu, mereka menilai penyebab gangguan dan langkah penanganannya merupakan kepentingan publik yang harus disampaikan secara terbuka dan dapat diuji.
“Kami tidak sedang mencari siapa yang salah. Kami sedang mencari kebenaran,” kata Front Marhaenis.
Mereka berharap PT PLN (Persero) UID Kalselteng dan pengelola pembangkit membuka ruang komunikasi serta verifikasi yang lebih transparan dengan masyarakat maupun kelompok yang menjalankan fungsi kontrol sosial.
Front Marhaenis menegaskan akan terus mengawal persoalan kelistrikan di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah dengan mengedepankan kepentingan masyarakat, transparansi, akuntabilitas dan hak publik atas informasi. (TESTI PRISCILLA/H)









