BORNEONEWS, Tamiang Layang – Pemerintah Kabupaten Barito Timur meminta satuan pendidikan menyesuaikan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dengan kondisi kabut asap di wilayah masing-masing. Sekolah tidak harus menunggu keputusan peliburan secara menyeluruh apabila kualitas udara di daerahnya dinilai sudah mengganggu kesehatan peserta didik.
Wakil Bupati Barito Timur Adi Mula Nakalelu mengatakan kondisi kabut asap tidak merata di seluruh wilayah. Karena itu, kebijakan terhadap kegiatan belajar mengajar perlu mempertimbangkan kondisi faktual setiap daerah, termasuk hasil pengukuran Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
“Untuk membatasi kegiatan anak-anak di luar ruangan tentu melalui penilaian ISPU. Meski demikian, kita tidak mengesampingkan kondisi wilayah-wilayah tertentu yang mengalami keparahan kabut asap,” kata Adi saat diwawancarai, Senin, 31 Agustus 2026.
Menurutnya, pemerintah daerah belum mengambil keputusan untuk meliburkan seluruh sekolah karena masih terdapat wilayah yang kondisi udaranya relatif lebih aman. Kebijakan yang diterapkan pun tidak harus seragam apabila tingkat keparahan kabut asap berbeda antara satu kecamatan dengan kecamatan lainnya.
“Kita juga belum bisa memutuskan meliburkan secara menyeluruh karena mungkin saja ada wilayah-wilayah yang cukup aman dari kabut asap atau tidak begitu parah,” ujarnya.
Adi menjelaskan, pemerintah daerah sebelumnya telah menyampaikan imbauan kepada camat dan Kepala UPT Dinas Pendidikan agar sekolah dapat mengambil langkah sesuai kondisi lingkungan masing-masing. Langkah tersebut antara lain membatasi aktivitas peserta didik di luar ruangan hingga mempertimbangkan peliburan apabila keadaan memang membutuhkan.
“Jadi kalau PAUD, TK, SD dan SMP sudah kita imbau saat sosialisasi agar menyesuaikan kondisi di wilayah masing-masing. Boleh untuk membatasi kegiatan belajar di luar ruangan atau bahkan meliburkan dengan menyesuaikan kondisi di wilayah tersebut,” tegasnya.
Kebijakan tersebut berlaku bagi jenjang pendidikan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Barito Timur. Sementara untuk SMA sederajat, kewenangan berada pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sehingga Pemkab Barito Timur tidak dapat menetapkan peliburan secara langsung.
Wakil Bupati mengatakan keluhan masyarakat mengenai kabut asap dan aktivitas sekolah telah diterima pemerintah daerah dalam sejumlah kesempatan. Bahkan, saat melakukan sosialisasi di beberapa wilayah, pemerintah mendapat pertanyaan dari masyarakat mengenai langkah perlindungan terhadap anak-anak di tengah kondisi udara yang memburuk.
“Beberapa waktu lalu kami bersama Pak Bupati sudah melakukan sosialisasi dan menerima keluhan yang sama dari masyarakat di wilayah Kecamatan Pematang Karau, Dusun Tengah dan lain-lain yang mempertanyakan bagaimana pemerintah menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kabut asap,” katanya.
Untuk menentukan langkah selanjutnya, Pemkab Barito Timur kembali melakukan pemetaan kondisi kabut asap pada seluruh wilayah. Hasil pemetaan tersebut akan menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk menentukan apakah diperlukan kebijakan yang lebih luas, termasuk kemungkinan peliburan sekolah apabila kondisi udara dinilai membahayakan.
“Kita akan melakukan pemetaan lagi hari ini. Kalau memang semua wilayah mengalami keparahan kabut asap, kita bisa mendelegasikan untuk diliburkan anak-anak,” ungkap Adi.
Namun, ia mengingatkan peliburan sekolah tidak otomatis berarti anak-anak bebas beraktivitas di luar rumah. Menurutnya, perlindungan terhadap anak harus dilakukan secara bersama-sama oleh sekolah dan orang tua, terutama ketika kualitas udara sedang tidak sehat.
“Jangan sampai kita tertibkan di sekolah, namun mereka justru keluyuran di luar rumah,” tegasnya.
Wakil Bupati juga mengaku masih melihat anak-anak usia sekolah beraktivitas di luar rumah di tengah kabut asap. Ia berharap orang tua meningkatkan pengawasan apabila kegiatan belajar mengajar dihentikan sementara agar anak-anak tetap berada di lingkungan yang lebih aman.
“Seperti tadi saya lihat anak-anak SMP malah keluyuran naik sepeda listrik. Semoga ketika diliburkan orang tua juga bisa terlibat memantau dan menjaga anak-anaknya di rumah,” pungkasnya. (AGUSTINUS BOLE MALO/H)









