BORNEONEWS, Palangka Raya - Dua tersangka jambret, Solihin alias Lihin (29 tahun) dan Rizki Yuliandra (21 tahun) mengaku sudah beraksi di empat tempat kejadian perkara. Aksi mereka selalu diserta dengan tindak kekerasan.
Dalam beraksi, mereka bermodalkan sepeda motor Suzuki Spin warga hitam biru dengan nomor polisi KH 5841 TA.
"Dari keterangan keduanya, mereka sudah melakukan kejahatan di empat TKP," ucap Kapolsek Pahandut Kompol Ani Maryani, Jumat (13/1/2017).
Empat TKP yang dimaksud di antaranya, Jalan Seth Adji (depan SPBU), Jalan Seth Adji (depan bundaran sampah), Jalan Diponegoro, dan Jalan Pangeran Samudra.
Korban terakhir bernama Dwi Cahyaningrum (23 tahun), warga Jalan Majapahit, Kelurahan Kalampangan.
Korban dijambret kedua pelaku saat melintas di Jalan Seth Adji, Senin (9/1/2017) sekitar pukul 13.30 WIB.
Sedangkan pelaku ditangkap di sebuah barak di Jalan RT A Milono, Km 5,5 pada Rabu (11/1/2017) sekitar pukul 09.00 WIB. (BUDI YULIANTO/B-3)








