PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat (Kobar) masih lakukan pencarian terkait 1 tersangka lain yang terkait perkara tindak pidana khusus terkait pabrik tepung ikan.

Dalam penanganan perkara tersebut, Kejari Kobar telah melakukan dua penyelidikan dan satu penyidikan dengan tersangka baru berinisial SI.

"Pada bidang tindak pidana khusus, terdapat dua penyelidikan dan satu penyidikan terkait perkara pabrik tepung ikan dengan tersangka berinisial SI yang bersangkutan adalah warga Jakarta,"jelas Kajari , Selasa, 1 September 2026.

Dalam proses penanganan perkara tersebut, Kejari Kobar juga melakukan penyitaan terhadap aset berupa properti yang berada di Bekasi.

Selain proses penyidikan, Kejari Kobar juga sebelumnya mengikuti proses hukum perkara pabrik tepung ikan tersebut hingga tingkat banding. Dalam upaya hukum tersebut, Kejari Kobar berhasil memenangkan perkara.

Perkara tersebut kini masih berlanjut ke tahap kasasi sehingga proses hukum terhadap kasus pabrik tepung ikan tersebut belum sepenuhnya berkekuatan hukum tetap.

Kajari mengatakan agar tersangka SI bisa kooperatif dan untuk menyerahkan diri agar penanganan perkara ini bisa berlanjut. "Keberadaan yang bersangkutan sudah kami ketahui saat ini," jelas Kajari. (WAHYU KRIDA/R)