PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – DPRD  Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, Selasa, 1 September 2026, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Palangka Raya, Jalan Ir. Soekarno, Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Palangka Raya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, dan dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, serta jajaran anggota DPRD Kota Palangka Raya.

Agenda utama rapat yakni penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palangka Raya terhadap pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya mengenai Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026.

Selain membahas perubahan APBD 2026, rapat paripurna juga mengagendakan pemandangan umum fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Palangka Raya tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2026-2045.

"Penyampaian pemandangan umum fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan kebijakan daerah. Melalui agenda tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan, masukan, serta catatan terhadap materi yang telah disampaikan pemerintah daerah," kata Subandi dalam kata sambutannya, Selasa, 1 September 2026.

Pembahasan Raperda kata Subandi, tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2026-2045. Juga dinilai strategis karena berkaitan dengan arah pembangunan kawasan permukiman, dan kebutuhan perumahan masyarakat dalam jangka panjang.

"Pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran, serta regulasi pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kota Palangka Raya," tambahnya. (MARINI)