PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Fraksi Partai Golkar DPRD Palangka Raya menyatakan menerima dan mendukung langkah Pemerintah Kota Palangka Raya terkait pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2026-2045.

Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi, dalam agenda Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, Selasa, 1 September 2026.

Hasan menyampaikan Fraksi Golkar pada prinsipnya menerima kebijakan dan keputusan yang telah disampaikan Pemerintah Kota Palangka Raya. Fraksi Golkar menilai pembahasan tersebut perlu diarahkan untuk kepentingan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.

“Fraksi Golkar menerima dan mendukung apa yang telah disampaikan Pemerintah Kota Palangka Raya,” ujar Hasan dalam penyampaian pemandangan umum fraksi, Selasa, 1 September 2026.

Terkait Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Tahun 2026-2045, Hasan mengatakan Fraksi Golkar memberikan dukungan karena regulasi tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat terhadap hunian yang layak dan kawasan permukiman yang tertata.

Menurutnya, pembangunan perumahan dan kawasan permukiman harus dilakukan secara terencana dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat serta perkembangan Kota Palangka Raya. Regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam menciptakan kawasan hunian yang aman, nyaman dan berkelanjutan.

"Fraksi Golkar berharap pembahasan Raperda tersebut dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan regulasi yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Seluruh proses pembahasan juga diharapkan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat serta arah pembangunan Kota Palangka Raya dalam jangka panjang," jelasnya. (MARINI/R)