PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya — PT Kerry Sawit Indonesia atau KSY menjalin kerjasama dengan Kelompok Swadaya Masyarakat atau KSM Pejuang Muda, pengelola Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle atau TPS3R Desa Sembuluh I, Kabupaten Seruyan. Kerjasama ini menjadi bagian dari upaya perusahaan mendukung pelestarian lingkungan, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sampah yang lebih produktif, bernilai ekonomi dan berkelanjutan. 

Kerjasama itu dilakukan melalui penandatanganan simbolis nota kesepahaman atau MoU pengelolaan sampah. Melalui kerja sama tersebut, sampah organik dan anorganik dari perusahaan yang telah dipilah dari sumbernya akan disalurkan untuk diolah di TPS3R. Sebagai pengiriman perdana, perusahaan menyalurkan 113 kg sampah kardus dan 50 kg sampah plastik. 

Kepala Desa Sembuluh I, Hery Subrata menyambut baik penandatangan kesepahaman kedua pihak. Tidak hanya mengatasi masalah sampah, kerjasama ini juga menjadi peluang meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain dari perusahaan, KSM juga mendapatkan suplai sampah dari 388 keluarga selama dua bulan terakhir.

“Kerjasama dengan perusahaan sangat membantu operasionalisasi TPS3R agar mampu mandiri dan menyerap tenaga kerja,” kata Hery dalam rilis kepada Borneonews pada Selasa, 1 September 2026.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Seruyan, Muhammad Taufik juga memberikan apresiasinya kepada perusahaan. Dia berharap, hal itu dapat menjadi inspirasi berbagai pihak dalam mendukung pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.

“Upaya menjaga lingkungan membutuhkan dukungan semua pihak,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kebupaten Seruyan, Akhmad Hidayat, juga menyampaikan apresiasinya atas kerjasama dengan TPS3R Sembuluh I.

“Kerjasama ini semoga dapat membantu pengelolaan sampah Kabupaten Seruyan dan semoga dapat berjalan secara berkelanjutan,” kata Hidayat. 

Manager Corporate Social Responsibility Kalimantan Tengah, Widiyanto menjelaskan, dalam kerjasama tersebut perusahaan menyediakan material sampah anorganik, seperti kertas, plastik, dan logam yang berasal dari kegiatan operasional perusahaan dan karyawan untuk dikelola TPS3R. Pihaknya memastikan sampah yang disalurkan telah melalui proses pemilahan dan tidak tercampur dengan bahan berbahaya dan beracun (B3).

“Perusahaan dapat menjamin pasokan sampah ke TPS3R yang selama ini menjadi kendala utama keberlanjutan unit pengelola sampah. Di sisi lain masyarakat mendapatkan nilai tambah dari pengelolaannya,” kata Widiyanto. (TESTI PRISCILLA/J)