BORNEONEWS, Muara Teweh – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi penopang pengobatan Hadid, anak warga Desa Pendreh, Kabupaten Barito Utara, yang menderita talasemia dan harus menjalani transfusi darah secara rutin setiap bulan.
Ibunda Hadid, Biani, mengatakan kondisi ekonomi keluarganya tidak memungkinkan untuk menanggung sendiri biaya pengobatan yang harus dijalani putranya secara berkelanjutan.
“Berobat pakai BPJS, kalau tidak ada BPJS kami tidak sanggup dan bingung harus gimana lagi. Kalau tidak ada bantuan kami bisa pasrah dan rasanya ingin menyerah saja. Saat ini kami terdaftar BPJS segmen yang dibayar Pemerintah Kabupaten Barito Utara,” kata Biani di Desa Pendreh, Kecamatan Teweh Tengah, Selasa, 1 September 2026.
Biani sehari-hari berjualan kue dan sesekali menerima pesanan memasak untuk berbagai kegiatan. Sementara suaminya bekerja sebagai tukang bangunan dengan penghasilan yang tidak tetap.
Ia menceritakan, sakit yang dialami Hadid awalnya dikira hanya muntaber. Setelah tiga hari dirawat di rumah dan kondisinya tidak membaik, Hadid dibawa ke rumah sakit.
“Awalnya Hadid ini sakit muntaber, sudah tiga hari di rumah, tapi belum sembuh, badannya lemas, lalu kami bawa ke rumah sakit, dirawat di sana selama enam hari, tapi masih belum sembuh juga,” ujarnya.
Dokter kemudian melakukan pemeriksaan darah dan menemukan kadar hemoglobin (Hb) Hadid rendah. Ia selanjutnya disarankan menjalani transfusi darah.
Biani bersyukur saat itu ada anggota keluarga dengan golongan darah AB yang sesuai dan bersedia menjadi pendonor.
“Setelah transfusi sebanyak satu kantong, keadaannya langsung membaik. Yang tadinya muntaber langsung sembuh juga. Itu awal cerita kejadian sakit anak kami, dikira akan cukup sampai di situ saja, ternyata masih berlanjut,” katanya.
Kondisi serupa kembali dialami Hadid pada bulan berikutnya. Setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, ia kemudian dinyatakan menderita talasemia dan membutuhkan transfusi darah setiap bulan.
“Setelah menjalani berbagai pemeriksaan dan pengobatan yang sama, hasilnya benar sakit talasemia, memang harus transfusi darah sebulan sekali,” tutur Biani.
Menurutnya, seluruh rangkaian pengobatan Hadid, termasuk transfusi rutin maupun perawatan ketika harus menjalani rawat inap selama enam hingga sembilan hari, ditanggung melalui Program JKN.
“Setiap bulan menjalani transfusi, apabila sakit dirawat bisa enam sampai sembilan hari, sampai kembali pulih sudah dijamin oleh BPJS dan tidak ada biaya sama sekali keluar,” ujarnya.
Biani menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan BPJS Kesehatan karena jaminan tersebut sangat membantu keluarganya.
Kabupaten Barito Utara saat ini telah mencapai Universal Health Coverage (UHC). Biani berharap jaminan kesehatan tersebut dapat terus dipertahankan agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan tetap mendapatkan perlindungan.
“Atas adanya Program JKN yang sudah UHC di Kabupaten Barito Utara ini, kami sekeluarga merasa sangat terbantu. Ke depannya saya berharap UHC dapat terus berlanjut sampai kapan pun,” katanya.









