BORNEONEWS, Palangka Raya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Palangka Raya meminta Pemerintah Kota Palangka Raya memastikan setiap perubahan anggaran dalam APBD Tahun Anggaran 2026 dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Palangka Raya, Dudie B. Sidau, dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, Selasa, 1 September 2026.
Dudie mengatakan perubahan anggaran yang dilakukan pemerintah daerah harus memiliki dasar yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, setiap penyesuaian anggaran harus tetap mengacu pada kepentingan pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
“Perubahan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan maupun hasil yang diberikan kepada masyarakat,” kata Dudie, Selasa, 1 September 2026.
Selain persoalan anggaran, Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan pentingnya implementasi setiap Peraturan Daerah (Perda) yang telah disusun dan disepakati bersama DPRD dan pemerintah daerah.
Dudie menegaskan, Perda yang telah dibuat tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif atau sekadar menjadi aturan di atas kertas. Setiap regulasi harus memiliki pelaksanaan yang jelas sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Setiap Perda yang dibuat bersama DPRD jangan hanya menjadi kertas. Harus ada pelaksanaan dan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya. (MARINI/Y)









