BORNEONEWS, Palangka Raya – Fraksi NasDem DPRD Palangka Raya mendukung upaya Pemerintah Kota meningkatkan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, peningkatan PAD dinilai tidak boleh hanya diterjemahkan sebagai penambahan beban masyarakat melalui pajak dan retribusi.
Ketua Komisi I DPRD Palangka Raya, Mukarramah, yang menyampaikan pandangan Fraksi NasDem, mengatakan peningkatan PAD harus ditempuh melalui berbagai langkah strategis, mulai dari optimalisasi potensi daerah, perbaikan sistem pemungutan, peningkatan kepatuhan, digitalisasi pelayanan hingga penataan aset daerah.
“Peningkatan PAD hendaknya tidak diterjemahkan hanya sebagai peningkatan beban kepada masyarakat melalui pajak dan retribusi. Harus ada optimalisasi potensi daerah dan perbaikan sistem agar peningkatan pendapatan berjalan sehat,” kata Mukarramah, Selasa, 1 September 2026.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik juga menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat. Dengan pelayanan yang semakin baik, masyarakat diharapkan dapat merasakan adanya hubungan yang seimbang antara kewajiban membayar pajak dan retribusi dengan pelayanan yang diterima.
Selain persoalan PAD, Fraksi NasDem memberikan pandangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Tahun 2026-2045.
NasDem menilai Raperda tersebut memiliki arti strategis karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat terhadap tempat tinggal yang layak, aman, terjangkau dan memiliki kepastian dalam perencanaan kawasan.
Mukarramah menyampaikan Fraksi NasDem menyambut baik arah RP3KP yang diproyeksikan menjadi acuan operasional bagi seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan dan kawasan permukiman.
Perencanaan tersebut diharapkan mampu mendukung pengembangan perumahan yang terpadu, berkelanjutan, sesuai dengan RTRW, serta menyediakan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat.
“Fraksi NasDem berpandangan bahwa Raperda RP3KP jangan berhenti sebagai dokumen perencanaan jangka panjang. Dokumen tersebut harus mampu diterjemahkan menjadi program yang konkret, terukur dan dapat dievaluasi dari tahun ke tahun,” tegasnya.
Ia berharap implementasi RP3KP nantinya benar-benar menjawab persoalan perumahan dan permukiman di Palangka Raya, termasuk kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah, ketersediaan infrastruktur dasar serta penataan kawasan.
Menurutnya, regulasi yang disusun bersama DPRD dan pemerintah daerah harus memiliki manfaat nyata dan menjadi instrumen pembangunan yang dirasakan langsung masyarakat. (MARINI/Y)









