PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengarahkan satuan pendidikan tingkat SMA, SMK, dan SLB melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama masa status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Arahan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah selama status tanggap darurat karhutla yang ditetapkan mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026.

“Dengan status tanggap darurat ini kita akan lebih mudah dalam rangka mengoordinasikan tugas-tugas pengamanan dan penanganan bencana,” ungkap Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran dalam keterangannya seperti dikutip borneonews pada Selasa, 1 September 2026.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri, BPBD, BNPB, serta unsur terkait memperkuat langkah penanggulangan mulai dari pemadaman, penanganan dampak asap hingga pencegahan agar karhutla tidak semakin meluas.

Pelaksanaan PJJ dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di masing-masing wilayah. Status tanggap darurat ditetapkan sebagai langkah percepatan penanganan menyusul meningkatnya potensi dan dampak karhutla di sejumlah wilayah.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri, BPBD, BNPB, serta unsur terkait memperkuat langkah penanggulangan karhutla.

Selain penanganan teknis di lapangan, pemerintah terus memperkuat sinergi bersama seluruh elemen masyarakat guna mempercepat pengendalian karhutla dan meminimalkan dampak yang dirasakan masyarakat. (HERMAWAN DP/y)