PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Fraksi NasDem DPRD Kota Palangka Raya menyoroti rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang diajukan Pemerintah Kota Palangka Raya, khususnya terkait peningkatan belanja daerah dan penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

Juru Bicara Fraksi NasDem, Rana Muthia Oktari, mengatakan dalam rancangan Perubahan APBD 2026, pemerintah mengusulkan pendapatan daerah sebesar Rp1,22 triliun lebih atau meningkat 2,41 persen dari pagu murni. Sementara belanja daerah menjadi Rp1,27 triliun lebih atau meningkat 4,26 persen.

Selain itu, pembiayaan netto direncanakan sebesar Rp53,26 miliar lebih atau meningkat 78,44 persen dari pagu murni. Menurut Rana, Fraksi NasDem memahami perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan kemampuan fiskal daerah dengan perkembangan kebutuhan dan prioritas pembangunan.

“Namun demikian, peningkatan belanja harus disertai dengan argumentasi kebutuhan yang jelas, indikator kinerja yang terukur, serta kepastian manfaat bagi masyarakat,” kata Rana saat menyampaikan pemandangan umum Fraksi NasDem dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Selasa, 1 September 2026.

Fraksi NasDem juga mencermati defisit sebesar Rp53,2 miliar lebih yang akan ditutup antara lain melalui SiLPA Tahun Anggaran 2025 yang disebut mencapai Rp60,4 miliar lebih. Rana meminta penggunaan SiLPA dilakukan secara hati-hati dan tidak sekadar menjadi sumber tambahan pembiayaan.

“Penggunaan SiLPA harus diarahkan kepada program yang memiliki urgensi tinggi, memiliki kesiapan pelaksanaan, serta memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pelayanan masyarakat,” tegasnya.

Selain belanja dan pembiayaan, Fraksi NasDem memberikan perhatian khusus terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam rancangan Perubahan APBD 2026, PAD ditargetkan sebesar Rp375,7 miliar lebih atau meningkat 4,53 persen dibandingkan pagu murni sebesar Rp359,4 miliar lebih. 

Fraksi NasDem meminta peningkatan target tersebut didukung strategi yang realistis, optimalisasi potensi pendapatan serta tetap memperhatikan kondisi masyarakat agar peningkatan PAD tidak berujung pada beban baru bagi warga. (MARINI/Y)