PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Satker PKP) Provinsi Kalimantan Tengah Yuli Kristina mendorong penguatan koordinasi dalam pelaksanaan program bedah rumah di daerah.

Hal tersebut disampaikan Yuli dalam Sosialisasi Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Bedah Rumah dan Petunjuk Teknisnya di Aula Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa, 1 September 2026.

Yuli mengatakan sosialisasi tersebut menjadi momentum penting untuk menyamakan pemahaman seluruh pemangku kepentingan mengenai pelaksanaan program bedah rumah.

"Melalui kegiatan ini kami berharap para peserta memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai kebijakan, mekanisme, serta petunjuk teknis pelaksanaan bedah rumah sebagaimana diatur dalam regulasi terbaru," ungkap Yuli di Palangka Raya.

Menurutnya, karakteristik wilayah Kalimantan Tengah yang luas dengan kondisi geografis dan aksesibilitas yang beragam membutuhkan koordinasi dan komunikasi yang kuat.

Koordinasi tersebut diperlukan agar setiap tahapan program bedah rumah dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Yuli mengharapkan keterlibatan aktif seluruh peserta dalam sesi pemaparan dan diskusi karena berbagai masukan serta pengalaman pemerintah daerah dan mitra kerja dinilai penting dalam mendukung kelancaran implementasi program di daerah.

"Semoga melalui sosialisasi ini koordinasi dan sinergi antar pihak semakin kuat sehingga program bedah rumah dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan," pungkasnya. (HERMAWAN DP/y)