PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya meminta Pemerintah Kota memastikan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan, dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Tahun 2026-2045 benar-benar berpihak kepada masyarakat miskin dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Ketua Komisi I DPRD Palangka Raya, Mukarramah, mengatakan pemerintah daerah perlu memiliki basis data yang akurat mengenai kebutuhan rumah, kondisi kawasan permukiman, ketersediaan lahan, kebutuhan MBR, hingga perkembangan kawasan permukiman.

“Pemerintah daerah perlu memastikan adanya basis data yang akurat mengenai kebutuhan rumah, kondisi kawasan permukiman, ketersediaan lahan, kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah, serta perkembangan kawasan permukiman,” kata Mukarramah, Senin, 1 September 2026.

Menurutnya, ketersediaan data yang valid penting agar kebijakan perumahan tidak hanya berorientasi pada pembangunan rumah baru. Pemerintah juga harus memperhatikan kualitas lingkungan permukiman dan keberlanjutan kawasan sehingga pembangunan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Ia memberikan perhatian khusus terhadap masyarakat miskin dan MBR. Mukarramah menilai keberpihakan kepada kelompok tersebut harus menjadi salah satu indikator utama keberhasilan pelaksanaan RP3KP, mengingat kebutuhan terhadap hunian layak dan terjangkau merupakan kebutuhan dasar masyarakat.

“Jangan sampai pembangunan kawasan perumahan hanya berkembang dari sisi jumlah, tetapi masyarakat berpenghasilan rendah justru semakin sulit memperoleh rumah yang layak dan terjangkau,” tegasnya.

Selain itu, Legislator dari Fraksi NasDem menilai pembangunan perumahan dan kawasan permukiman harus terintegrasi dengan tata ruang serta arah pembangunan Kota Palangka Raya. RP3KP harus berjalan selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) agar pengembangan kawasan tidak dilakukan secara sporadis dan tetap memperhatikan daya dukung lingkungan.

Mukarramah berharap integrasi RP3KP dengan tata ruang dapat memastikan pembangunan perumahan tidak hanya mengejar pertumbuhan kawasan, tetapi juga didukung infrastruktur dasar, akses pelayanan publik, lingkungan yang sehat, serta konektivitas yang memadai. 

"Dengan demikian, pembangunan permukiman hingga 2045 dapat berlangsung terencana, berkelanjutan dan memberikan manfaat yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat," pungkasnya. (MARINI/Y)