PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kota Palangka Raya meminta Pemerintah Kota Palangka Raya memastikan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 mampu merespons berbagai persoalan nyata yang dihadapi masyarakat, khususnya dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Palangka Raya, Jati Asmoro, mengatakan perubahan APBD tidak boleh hanya dimaknai sebagai penyesuaian angka-angka anggaran. Menurutnya, setiap perubahan anggaran harus diarahkan untuk menjawab perkembangan kondisi serta kebutuhan masyarakat.

“Perubahan APBD bukan sekadar instrumen untuk melakukan penyesuaian angka-angka anggaran, tetapi harus mampu menjawab perkembangan kondisi dan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat,” kata Jati dalam penyampaian pemandangan umum Fraksi Gerindra di Rapat Paripurna, Selasa, 1 September 2026.

Ia menilai karhutla menjadi salah satu persoalan yang harus mendapat perhatian serius. Dampak karhutla tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan, tetapi juga berpengaruh terhadap kualitas udara, kesehatan masyarakat, aktivitas pendidikan hingga kehidupan sosial dan ekonomi warga.

Atas kondisi tersebut, Fraksi Gerindra meminta Perubahan APBD 2026 dapat memberikan dukungan anggaran yang lebih optimal untuk penanganan dampak karhutla. Dukungan tersebut, menurut Jati, tidak cukup hanya difokuskan pada pemadaman ketika kebakaran terjadi.

“Penguatan dukungan anggaran tidak hanya perlu diarahkan pada penanganan ketika kebakaran terjadi, tetapi juga mencakup aspek pencegahan, kesiapsiagaan, penanganan dampak kesehatan, serta langkah pemulihan pascabencana,” ujarnya.

Fraksi Gerindra merekomendasikan Pemerintah Kota Palangka Raya melakukan evaluasi terhadap kecukupan alokasi anggaran pada perangkat daerah yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam penanganan karhutla. Evaluasi diperlukan agar seluruh kebutuhan penanganan dapat diantisipasi secara lebih baik.

Jati menegaskan penguatan anggaran harus diikuti dengan perencanaan dan koordinasi lintas sektor yang matang. Dengan demikian, pemerintah tidak hanya bergerak saat karhutla telah meluas, tetapi memiliki sistem pencegahan dan kesiapsiagaan yang kuat untuk melindungi masyarakat dari dampak bencana tersebut. (MARINI/Y)