PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan data perkembangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus diperbarui berdasarkan laporan dari masing-masing daerah.

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengatakan informasi mengenai perkembangan karhutla yang disampaikan pemerintah bersumber dari laporan daerah melalui Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops).

“Data ini kita update berdasarkan laporan dari masing-masing daerah melalui Pusdalops kita,” terang Agustiar Sabran dalam keterangnnya seperti dikutip borneonews pada Selasa, 1 September 2026.

Pembaruan data tersebut disampaikan dalam konferensi pers penanganan karhutla di Media Center Posko Pusat Karhutla, halaman Istana Isen Mulang, Palangka Raya.

Saat ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan status tanggap darurat karhutla terhitung mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026.

Status tersebut dilakukan sebagai langkah percepatan penanganan menyusul meningkatnya potensi dan dampak karhutla di sejumlah wilayah.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus melakukan koordinasi bersama pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri, BNPB, BPBD, serta unsur terkait dalam penanganan karhutla. (HERMAWAN DP/y)