PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla yang kembali melanda Kalimantan Tengah pada 2026 dinilai menunjukkan persoalan yang belum sepenuhnya terselesaikan dalam tata kelola pencegahan bencana lingkungan.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya atau UPR, Hilyatul Asfia, mengatakan Karhutla bukan persoalan baru bagi pemerintah maupun masyarakat Kalimantan Tengah. Bahkan, masyarakat asli Kalteng telah terbiasa menghadapi asap setiap kali musim kemarau tiba.

“Sebagai masyarakat asli Kalimantan Tengah rasanya sudah terlalu akrab dengan mencium bau asap setiap kali datangnya musim kemarau,” kata Hilyatul kepada Borneonews pada Selasa, 1 September 2026.

Menurutnya, pengalaman masyarakat menghadapi batuk, mata perih, anak-anak dan lansia yang harus menggunakan masker hingga munculnya rumah aman oksigen dari berbagai komunitas terus berulang seperti sebuah siklus yang tidak kunjung berakhir.

Hilyatul mengingatkan, sejarah Karhutla di Kalteng menunjukkan skala kebakaran yang sangat besar. Berdasarkan catatan Pemprov Kalteng, luas kebakaran pernah mencapai sekitar 2 juta hektare pada 1997, 1,72 juta hektare pada 2006 dan 583.833 hektare pada 2015.

Kini, pada 2026, persoalan serupa kembali terjadi. Padahal, kata dia, pemerintah telah memperoleh peringatan sejak dini mengenai potensi kemarau yang lebih cepat, panjang dan kering. Pemprov Kalteng juga telah menetapkan status siaga darurat Karhutla sejak 26 Mei hingga 31 Oktober 2026.

“Hal ini berarti seyogianya perangkat pemerintah sudah menyiapkan kebijakan untuk menghadapi ancaman karhutla tersebut,” ujarnya.

Namun, perkembangan Karhutla menunjukkan peningkatan signifikan. Per 21 Agustus 2026 tercatat 19.992 hotspot dan 1.639 kejadian. Delapan hari kemudian, Pemprov Kalteng menginformasikan terdapat 38.916 titik api dengan luas lahan terbakar mencapai 60.028,77 hektare.

Hilyatul menilai kondisi tersebut menjadi gambaran bahwa kebijakan penanganan Karhutla tidak cukup hanya berorientasi pada pemadaman setelah api muncul.

Menurutnya, pemerintah harus mulai mengevaluasi kebijakan secara menyeluruh dan menjadikan pengalaman Karhutla sebelumnya sebagai dasar untuk memperkuat pencegahan.

“Sebagai warga Kalimantan Tengah, saya tidak berharap pemerintah mampu mengendalikan cuaca. Itu mustahil. Tetapi kita berhak berharap pemerintah mampu belajar dari sejarah,” tegasnya.

Ia menilai keberhasilan penanganan Karhutla seharusnya tidak semata-mata diukur dari banyaknya personel yang dikerahkan atau luas lahan yang berhasil dipadamkan.

Pembelajaran sesungguhnya, menurut Hilyatul, adalah ketika kemarau panjang datang tetapi sekolah tidak perlu ditutup, anak-anak tidak perlu memakai masker untuk belajar dan masyarakat tidak lagi membuka aplikasi kualitas udara dengan rasa takut. (TESTI PRISCILLA/y)