BORNEONEWS, Muara Teweh – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat keterlibatan masyarakat di Kabupaten Barito Utara untuk menghadapi ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kalimantan Tengah Wahyudi mengatakan, upaya pencegahan narkoba tidak dapat hanya dibebankan kepada BNN maupun aparat penegak hukum.
“Persoalan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab BNN maupun aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” kata Wahyudi dalam kegiatan Koordinasi Pengembangan Program Pemberdayaan Kelompok Masyarakat Anti Narkoba di Muara Teweh, Rabu, 2 September 2026.
Menurutnya, masyarakat perlu diperkuat agar memiliki ketahanan dan kesiapsiagaan menghadapi berbagai bentuk ancaman narkoba.
Kemajuan teknologi informasi dan transportasi juga dinilai menambah tantangan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
“Kondisi ini menuntut adanya kewaspadaan bersama dari pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat hingga komunitas di tingkat lingkungan,” katanya.
BNN Kalteng mendorong adanya kesamaan persepsi antarpemangku kepentingan untuk menyusun langkah dan program yang lebih terarah dalam membangun wilayah tanggap ancaman narkoba.
“Kita ingin ada pemahaman yang sama dalam merumuskan rencana, program dan kebijakan kabupaten tanggap ancaman narkoba, khususnya di Kabupaten Barito Utara,” ujar Wahyudi.
Program pemberdayaan masyarakat nantinya akan disesuaikan dengan potensi dan sumber daya lokal. Para pemangku kepentingan juga akan mendapatkan pembekalan mengenai strategi pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), termasuk pemahaman mengenai peta ancaman narkoba di Barito Utara.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Barito Utara Rayadi mengatakan pemerintah daerah mendukung penguatan peran masyarakat dalam pencegahan narkoba.
“Pemerintah daerah sangat mendukung program pemberdayaan masyarakat anti narkoba. Persoalan narkoba harus ditangani secara bersama-sama karena dampaknya tidak hanya menyangkut individu, tetapi juga keluarga, lingkungan dan ketahanan sosial masyarakat,” ujar Rayadi.
Ia berharap koordinasi tersebut tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi dilanjutkan melalui program konkret di tingkat kecamatan, kelurahan, desa hingga komunitas masyarakat.
Rayadi juga mengajak perangkat daerah, organisasi masyarakat, dunia usaha, lembaga pendidikan dan masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap potensi penyalahgunaan narkoba.
“Sinergi harus terus diperkuat. Kita ingin Barito Utara memiliki masyarakat yang tangguh, peduli dan mampu bersama-sama mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba,” katanya.









