PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyatakan akan menindaklanjuti sejumlah tuntutan Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), mulai dari perlindungan masyarakat adat dan peladang hingga transparansi anggaran.

Tuntutan tersebut disampaikan massa aksi saat bertemu Agustiar di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Selasa, 1 September 2026.

“Kami sepakat, apa yang disampaikan menjadi atensi kami,” kata Agustiar di sela pertemuan dengan massa aksi.

Salah satu tuntutan yang disampaikan adalah meminta pemerintah menjamin hak konstitusional masyarakat adat dan peladang di Kalimantan Tengah yang terdampak persoalan karhutla.

Massa juga meminta pemerintah daerah melakukan penanganan karhutla secara tepat dan akurat serta melakukan riset lebih mendalam untuk merumuskan langkah mitigasi agar kebakaran tidak terus berulang.

Selain itu, pemerintah diminta memastikan fasilitas dan perlengkapan relawan memenuhi standar operasional yang berlaku serta membuka transparansi penggunaan anggaran penanganan karhutla.

Agustiar mengapresiasi penyampaian aspirasi tersebut sebagai bagian dari dinamika demokrasi dan masukan bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan.

Menurutnya, Pemprov Kalteng terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota, TNI, Polri, BNPB serta masyarakat untuk mempercepat pengendalian kebakaran dan mengurangi dampaknya.

Ia menegaskan penanganan karhutla harus tetap mengutamakan perlindungan masyarakat, keselamatan personel serta pengendalian dampak terhadap lingkungan.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama seluruh pihak terkait berkomitmen menangani karhutla secara terpadu dan efektif,” tegas Agustiar.

Pemerintah daerah selanjutnya diharapkan menindaklanjuti berbagai tuntutan tersebut dalam kebijakan penanganan dan pencegahan karhutla di Kalimantan Tengah.