JAKARTA –

BORNEONEWS, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat upaya memperluas kesempatan kerja sekaligus meningkatkan kompetensi pencari kerja agar lebih sesuai dengan kebutuhan industri.

Langkah tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan dunia usaha yang diarahkan tidak hanya pada proses rekrutmen, tetapi juga peningkatan keterampilan bagi pencari kerja yang belum memenuhi kualifikasi perusahaan.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi mengatakan, sinergi antara pemerintah dan dunia usaha diperlukan agar kebutuhan perusahaan dapat dipertemukan dengan kompetensi tenaga kerja sejak awal.

“Kita ingin kerja sama ini tidak berhenti pada proses rekrutmen, tetapi juga memastikan pencari kerja memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri. Dengan demikian, ada titik temu antara kebutuhan perusahaan dan kesiapan tenaga kerja,” ujar Cris di Jakarta, Rabu, 2 September 2026.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepahaman Bersama antara Cris Kuntadi dan Direktur PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) Sadmiadi.

Menurut Cris, kerja sama PKSS bersama Pusat Pasar Kerja (Pasker) Kemnaker selama ini mendapatkan respons positif dari masyarakat. Hal itu terlihat dari tingginya antusiasme pencari kerja mengikuti kegiatan walking interview.

“Antusiasme masyarakat dalam setiap kegiatan walking interview menunjukkan bahwa pencari kerja membutuhkan akses terhadap informasi dan proses rekrutmen yang jelas. Ini sekaligus menjadi bentuk kepercayaan masyarakat terhadap layanan pasar kerja yang difasilitasi pemerintah bersama mitra dunia usaha,” katanya.

Ingatkan pencari kerja waspada penipuan

Cris menegaskan kepercayaan masyarakat harus diikuti dengan proses rekrutmen yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Informasi mengenai lowongan maupun tahapan seleksi harus disampaikan secara jelas untuk mencegah pencari kerja menjadi korban penipuan.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan pejabat maupun institusi Kemnaker dengan meminta sejumlah uang dalam proses penerimaan kerja atau pemagangan.

“Kalau ada pihak yang mengatasnamakan Kemnaker kemudian meminta sejumlah uang dalam proses rekrutmen atau pemagangan, masyarakat harus waspada. Proses resmi tidak meminta imbalan dalam bentuk apa pun,” kata Cris.

Pencari kerja yang belum lolos diarahkan ikut pelatihan

Selain memperluas akses lowongan kerja, kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk mengatasi kesenjangan keterampilan antara kemampuan pencari kerja dengan kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan.

Bagi calon tenaga kerja yang belum memenuhi persyaratan, Kemnaker dapat memfasilitasi peningkatan kompetensi melalui pelatihan vokasi di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) yang tersebar di berbagai daerah.

“Kita tidak ingin pencari kerja yang belum lolos seleksi kemudian berhenti begitu saja. Mereka harus diberikan kesempatan untuk meningkatkan kompetensinya, sehingga pada kesempatan berikutnya memiliki peluang yang lebih besar untuk diterima bekerja,” ujarnya.

Pembinaan tidak hanya mencakup keterampilan teknis sesuai kebutuhan dunia kerja, tetapi juga kesiapan mengikuti proses rekrutmen.

Pencari kerja dapat mendapatkan pembekalan mulai dari penyusunan curriculum vitae (CV) yang lebih profesional hingga simulasi wawancara kerja.

Melalui peningkatan kompetensi tersebut, Kemnaker berharap pencari kerja lebih memahami kebutuhan industri, mampu menunjukkan kemampuan secara lebih baik dan memiliki kesiapan lebih kuat memasuki dunia kerja. (*/j)