PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – DPRD Kota Palangka Raya menilai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Tahun 2026-2045 memiliki arti strategis untuk memastikan masyarakat memperoleh hunian layak sekaligus mewujudkan kawasan permukiman yang tertata.

Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya Nenie Adriati Lambung mengatakan, pembahasan RP3KP membutuhkan perhatian dan kajian matang karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat terhadap perumahan yang aman, terjangkau dan berkelanjutan.

“Karena itu, pembahasannya membutuhkan perhatian dan kajian yang matang antara DPRD dan pemerintah daerah,” kata Nenie, Rabu, 2 September 2026.

Pembahasan tersebut menjadi salah satu agenda dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Palangka Raya.

Rapat yang dipimpin Nenie dan dihadiri Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini itu juga membahas jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Menurut Nenie, jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi menjadi tahapan penting untuk memberikan penjelasan atas berbagai catatan, pertanyaan dan masukan yang disampaikan DPRD.

“Ini penting, karena apa yang disampaikan fraksi-fraksi tentu membutuhkan penjelasan dari pemerintah. Jawaban tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan agar setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar dan arah yang jelas,” ujarnya.

Selain itu, rapat dilanjutkan dengan pembacaan keputusan penunjukan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya untuk membahas Raperda RP3KP 2026-2045.

Nenie menilai penunjukan Bapemperda diperlukan agar proses penyusunan regulasi berjalan sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku.

Ia berharap pembahasan Perubahan APBD 2026 maupun Raperda RP3KP dapat berlangsung secara terbuka, objektif dan konstruktif.

DPRD bersama pemerintah daerah, menurutnya, perlu memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan Kota Palangka Raya secara berkelanjutan. (MARINI/j)