SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Persoalan pelangsir bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dinilai tidak akan selesai hanya dengan menertibkan antrean di SPBU. Distribusi BBM ke wilayah pelosok juga harus dibenahi agar kebutuhan masyarakat di kawasan hulu dapat terpenuhi.

Anggota Komisi II DPRD Kotim, Hendra Sia, mengatakan munculnya pelangsir tidak terlepas dari masih terbatasnya akses masyarakat di wilayah jauh dari pusat kota untuk mendapatkan BBM.

Menurutnya, pembahasan mengenai antrean panjang di SPBU harus melihat kondisi Kotim secara keseluruhan. Wilayah kabupaten yang luas membuat kebutuhan BBM masyarakat di Sampit tidak bisa disamakan dengan daerah hulu seperti Bukit Santuai, Mentaya Hulu, Parenggean, Telaga Antang dan Antang Kalang.

"Kalau bicara Kotim tidak cuma bicara di Sampit. Bicaranya itu di hulu-hulu juga di Bukit Santuai, Mentaya Hulu, Parenggean, Telaga Antang, Antang Kalang. Apa sebabnya ada pelangsir? Karena mereka yang jauh-jauh di hulu-hulu sana tidak dapat BBM sampai saat ini. Mereka membeli dari pelangsir," kata Hendra Sia, Rabu, 2 September 2026.

Ia menilai keberadaan pelangsir tidak dapat dilihat hanya sebagai persoalan ketertiban di sekitar SPBU. Ada persoalan distribusi yang harus diselesaikan agar masyarakat di daerah terpencil tidak bergantung kepada pembelian BBM dari pelangsir.

Ia mempertanyakan apakah terdapat mekanisme yang memungkinkan masyarakat desa memperoleh BBM secara resmi melalui pemerintah desa, SPBU maupun Pertamina.

Menurutnya, masyarakat di wilayah pelosok bahkan bersedia membeli BBM dari pelangsir dengan harga lebih tinggi asalkan pasokan tersedia di daerah mereka.

"Mereka tidak perlu subsidi. Harga Rp25.000 saja mereka beli. Pertalite mereka beli di sana Rp20.000," ujarnya.

Karena itu, ia mendorong agar distribusi BBM tidak hanya berpusat di Sampit, terutama kawasan Baamang dan Mentawa Baru Ketapang.

Salah satu opsi yang ditawarkannya adalah memanfaatkan kelembagaan di tingkat desa untuk membantu penyaluran BBM ke masyarakat.

Ia mempertanyakan kemungkinan penyaluran BBM melalui kepala desa, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), maupun Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang telah terbentuk di desa-desa Kotim.

"Karena saya lihat di sini bisa menyalurkan itu, menurut aturan bisa menyalurkan lewat kelompok-kelompok tertentu untuk yang di daerah-daerah jauh. Bisa tidak lewat Kepala Desa, lewat Bumdes, lewat KDMP sekarang yang dibentuk?" katanya.

Politisi Partai Perindo tersebut menyebut Kotim memiliki 168 desa dan 17 kelurahan. Menurutnya, keberadaan KDMP di desa dapat menjadi salah satu pilihan untuk memperpendek rantai distribusi BBM, sepanjang mekanisme, perizinan dan pengawasannya jelas.

"Pak Muslih sebagai Kadis Koperasi mungkin sudah tahu datanya berapa KDMP, seluruh desa sudah terbentuk 168 desa, 17 kelurahan. Sekarang bisa tidak KDMP itu dimanfaatkan jual BBM di sana, diawasi pengawasannya lewat mana teknisnya, izinnya di mana, dibantulah mereka-mereka," ujarnya.

Menurutnya, pemerintah perlu memberikan petunjuk teknis kepada pemerintah desa dan pengelola koperasi apabila skema tersebut memungkinkan dilakukan. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui jalur resmi untuk mendapatkan BBM dari Pertamina.

Selain distribusi, dirinya juga meminta pemerintah dan pihak terkait mengevaluasi kesesuaian kuota BBM dengan jumlah penduduk serta tingkat konsumsi di Kotim.

Ia menilai data kebutuhan BBM harus dihitung secara menyeluruh agar kuota yang tersedia benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.

Hendra Sia menegaskan bahwa penyelesaian persoalan BBM harus mempertimbangkan kondisi geografis Kotim. Masyarakat yang tinggal jauh dari Sampit tidak semestinya harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk memperoleh bahan bakar.

"Jadi, tolonglah dibantu masyarakat Kotim yang luas ini. Bagaimana teknisnya nanti dijelaskan, bisa disampaikan kepada Kadis Koperasi, kepada Kadin," tegasnya.

Dirinya meyakini keberadaan pelangsir akan berkurang apabila kebutuhan BBM masyarakat di desa-desa terpenuhi melalui jalur distribusi resmi.

"Saya yakin dan percaya kalau misalnya di desa-desa itu sudah terpenuhi kuotanya, tidak mungkin ada lagi pelangsir-pelangsir," katanya.

Ia menambahkan, pembangunan SPBU baru, khususnya SPBU di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T), bukan solusi yang dapat diwujudkan dalam waktu singkat karena membutuhkan proses perizinan.

Karena itu, sembari menunggu solusi jangka panjang, distribusi BBM melalui jaringan yang sudah tersedia di wilayah kecamatan perlu dioptimalkan. (DEWI PATMALASARI/j)