PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pembangunan embung, sekat kanal, patroli terpadu hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan, pencegahan menjadi bagian penting untuk menekan muncul dan meluasnya kebakaran di wilayah rawan.

Dalam upaya tersebut, Polda Kalteng juga mendorong adanya kebijakan daerah yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar.

“Langkah ini diharapkan menjadi dasar hukum yang lebih kuat dalam mencegah praktik berbahaya yang kerap memicu meluasnya kebakaran hutan dan lahan,” kata Budi, Rabu, 2 September 2026.

Selain kebijakan, koordinasi lintas instansi juga diperkuat dengan melibatkan pemerintah daerah, TNI, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Manggala Agni, perusahaan perkebunan hingga kelompok pemadam swadaya masyarakat.

Menurut Budi, kerja bersama diperlukan karena penanganan karhutla tidak dapat dilakukan satu institusi saja, terlebih kebakaran dapat berdampak luas terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat serta aktivitas sosial dan ekonomi.

Polda Kalteng juga membentuk Satgas Karhutla Aman Nusa II serta meningkatkan patroli di kawasan yang dinilai rawan terbakar.

Langkah pencegahan lainnya dilakukan melalui pembangunan embung dan sekat kanal untuk mendukung ketersediaan air serta menjaga kondisi lahan agar tidak mudah terbakar.

Sementara dari sisi penegakan hukum, kepolisian menegaskan akan menindak pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain penanganan di lapangan, Polda Kalteng juga memberikan perhatian terhadap dampak sosial karhutla, termasuk melalui pendampingan psikologis bagi masyarakat terdampak.

Pendampingan tersebut dinilai diperlukan karena kebakaran dan kabut asap tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah terdampak.

“Dengan langkah strategis ini, Polda Kalteng optimistis dapat menekan angka kejadian karhutla dan meminimalisir dampaknya di Kalimantan Tengah,” pungkas Budi. (PATHUR/j)