PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menargetkan pembangunan dan peningkatan kualitas rumah layak huni sebanyak 20 hingga 50 unit setiap tahun sebagai bagian dari upaya mengurangi persoalan perumahan di daerah tersebut.

Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini mengatakan, jumlah rumah yang ditangani setiap tahun akan menyesuaikan kemampuan dan ketersediaan anggaran pemerintah daerah.

“Target rumah layak huni yang akan dibangun atau ditingkatkan setiap tahun yaitu 20 sampai dengan 50 unit sesuai ketersediaan anggaran pemerintah daerah,” kata Zaini dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, Rabu, 2 September 2026.

Untuk mendukung program tersebut, Pemko Palangka Raya menyiapkan anggaran sekitar Rp1,2 miliar hingga Rp5 miliar setiap tahun.

Anggaran itu diarahkan untuk pembangunan maupun peningkatan rumah tidak layak huni menjadi rumah yang memenuhi standar kelayakan.

Menurut Zaini, pemerintah kota juga akan terus berupaya memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah pusat agar cakupan penanganan rumah tidak layak huni dapat diperluas.

“Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemko Palangka Raya menangani persoalan perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” ujarnya.

Kebutuhan penanganan perumahan di Palangka Raya masih cukup besar. Berdasarkan dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) 2026-2045, backlog atau kekurangan rumah tercatat mencapai 36.265 unit.

Selain itu, sebanyak 4.641 kepala keluarga dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah masih belum memiliki rumah layak huni.

Zaini menilai dukungan pembiayaan dari berbagai sumber diperlukan agar target penanganan perumahan dapat diperluas secara bertahap dan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan. (MARINI/j)