PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dilakukan secara transparan, akuntabel dan diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini mengatakan, seluruh program dan kegiatan pemerintah daerah wajib melalui tahapan penganggaran, penatausahaan, pengadaan, pelaporan, monitoring hingga evaluasi sesuai ketentuan.

“Pemerintah Kota Palangka Raya sependapat bahwa penggunaan APBD harus transparan dan dipertanggungjawabkan secara lengkap,” kata Zaini, Rabu, 2 September 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan saat membacakan jawaban Pemerintah Kota Palangka Raya atas pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027.

Menurut Zaini, dalam Perubahan APBD 2026, alokasi anggaran akan diprioritaskan untuk program yang memiliki tingkat urgensi tinggi, sasaran jelas serta indikator kinerja yang terukur.

Ia menegaskan, penggunaan anggaran tidak cukup hanya dinilai dari tingkat penyerapan secara administratif, tetapi juga harus dilihat dari dampaknya terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Karena itu, setiap program yang masuk dalam Perubahan APBD harus memiliki manfaat yang dapat dirasakan masyarakat serta dapat dipertanggungjawabkan dalam pelaksanaannya.

Selain pembahasan APBD, Zaini juga menjelaskan mengenai Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) 2026-2045.

Ia memastikan penyusunan dokumen tersebut menggunakan data riil yang diperoleh melalui survei lapangan.

“Dokumen rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman Kota Palangka Raya disusun berbasis data riil hasil survei lapangan yang komprehensif sehingga dapat diimplementasikan dengan efektif,” ujarnya.

Zaini berharap pembahasan bersama DPRD menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran, baik dalam pengelolaan keuangan daerah maupun penataan sektor perumahan dan kawasan permukiman di Palangka Raya. (MARINI/j)