PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kota Palangka Raya menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).

Pertemuan ini membahas mekanisme teknis pengadaan barang dan jasa bagi operasional koperasi. Salah satu poin utama yang menjadi sorotan dalam diskusi tersebut adalah penetapan skema pengadaan yang akan diterapkan pada KKMP.

Pemerintah kota mendorong penggunaan metode yang efektif agar proses pembentukan infrastruktur koperasi berjalan terukur dan minim hambatan teknis di lapangan.

"Dalam skema pengadaan barang dan jasa ini, metode turn-key atau kontrak terima jadi disepakati sebagai salah satu opsinya," kata Sekda Palangka Raya, Arbert Tombak, Rabu, 2 September 2026.

Melalui skema ini, pihak penyedia barang dan jasa dibebani tanggung jawab penuh untuk menyelesaikan seluruh tahapan pekerjaan hingga proyek siap dioperasikan secara penuh oleh pengurus koperasi.

Langkah teknis ini diambil untuk memastikan bahwa kesiapan fisik maupun fasilitas pendukung KKMP benar-benar memenuhi standar sebelum diverifikasi.

Dengan demikian, pengurus koperasi kelurahan tidak lagi dibebani masalah teknis pembangunan dan dapat langsung fokus pada pengelolaan usaha.

Ia menegaskan bahwa kejelasan prosedur operasional dan ketepatan skema teknis menjadi fondasi penting dalam mendukung keberhasilan program KKMP.

Melalui verifikasi dan validasi yang ketat serta penerapan sistem pengadaan yang transparan, Pemko Palangka Raya optimistis seluruh Koperasi Kelurahan Merah Putih dapat beroperasi secara optimal dan akuntabel sejak hari pertama diluncurkan. (HENDRI/j)