BORNEONEWS, Palangka Raya – Laporan realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemerintah Kota Palangka Raya pada tahun anggaran 2025 tercatat sebesar Rp5.030.591.986 atau 5,03 Miliar lebih.
BTT merupakan pos anggaran yang disiapkan pemerintah daerah untuk membiayai kebutuhan yang sifatnya tidak terduga dan mendesak sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
Melalui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Palangka Raya, Andri Permana memberikan informasi realisasi BTT sebesar Rp5,03 miliar tersebut menjadi bagian dari laporan pelaksanaan APBD Kota Palangka Raya tahun anggaran 2025.
"Tahun 2025 BTT sebesar Rp5.030.591.986," kata Andri sembari memperlihatkan data kepada BORNEONEWS pada Rabu, 2 September 2026.
Menurut Andri, anggaran BTT dialokasikan dan digunakan untuk kebutuhan yang memenuhi kriteria belanja tidak terduga. Penggunaannya tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"BTT tersebut menjadi salah satu bagian dalam laporan keuangan pemerintah daerah yang menggambarkan penggunaan anggaran untuk menghadapi kebutuhan tertentu yang tidak dapat diprediksi sebelumnya dalam pelaksanaan APBD," jelasnya. (MARINI/y)









