PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya mengalokasikan Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD murni tahun anggaran 2026 sebesar Rp5.367.135.927 atau sekitar Rp5,36 miliar.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Palangka Raya, Andri Permana, menyampaikan angka tersebut saat memperlihatkan data realisasi dan alokasi BTT kepada BORNEONEWS usai Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Rabu, 2 September 2026.

“BTT APBD murni 2026 sebesar Rp5.367.135.927,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Palangka Raya, Andri Permana, menyampaikan angka tersebut saat memperlihatkan data realisasi dan alokasi BTT kepada BORNEONEWS usai Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Rabu, 2 September 2026.

Menurut Andri, anggaran BTT merupakan pos yang disiapkan pemerintah daerah untuk membiayai kebutuhan yang sifatnya tidak terduga dan mendesak sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

Ia mengatakan, besaran BTT dalam APBD murni 2026 tersebut telah dibahas bersama DPRD Kota Palangka Raya dalam proses penyusunan dan pembahasan APBD. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari proses penetapan anggaran daerah sesuai dengan kemampuan keuangan dan kebutuhan pemerintah daerah.

Anggaran BTT tersebut menjadi salah satu instrumen fiskal pemerintah daerah dalam menghadapi kondisi darurat atau kebutuhan yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya dalam pelaksanaan APBD. 

"Tahun ini, kebutuhan tersebut menjadi semakin penting di tengah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampak kabut asap di Kota Palangka Raya," tambahnya.

Lanjutnya, dalam pembahasan Perubahan APBD 2026, ketersediaan BTT kembali menjadi  untuk memastikan dukungan anggaran terhadap penanganan kondisi darurat hingga akhir tahun. Penggunaannya tetap harus dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan. (MARINI/Y)