KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palangka Raya menyelenggarakan layanan jemput bola berupa perekaman biometric dan penerbitan paspor bagi calon jemaah haji keberangkatan tahun 2027 di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Rabu, 2 September 2026. Layanan yang ditempatkan di Mall Pelayanan Perizinan (MPP) Jalan Jepang, Kuala Kapuas ini difokuskan untuk mendekatkan akses dokumen perjalanan publik bagi warga setempat.

Program ini dirancang untuk memangkas jarak geografis serta menekan biaya transportasi warga daerah yang selama ini harus mendatangi kantor imigrasi pusat di Kota Palangka Raya. Melalui pemusatan layanan di MPP Kapuas, para calon jemaah haji dapat melengkapi seluruh tahapan administrasi paspor mulai dari verifikasi berkas, wawancara, hingga pengisian data biologis di lokasi yang lebih terjangkau.

Kegiatan perekaman langsung tersebut diikuti oleh puluhan calon jemaah haji yang secara bergantian mengantre dengan tertib. Skema penjemputan berkas dan petugas imigrasi yang terjun langsung ke lokasi dianggap menjadi solusi efektif guna memastikan seluruh jemaah siap dari sisi kelengkapan dokumen perbatasan sebelum memasuki tahapan pemberangkatan haji.

Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas menyambut positif adanya terobosan efisiensi birokrasi ini. Bupati Kapuas, M. Wiyatno menyampaikan apresiasinya atas inisiatif kolaboratif yang dihadirkan oleh instansi imigrasi untuk membantu masyarakat di wilayahnya.

"Terima kasih kepada Kantor Imigrasi Kelas I Palangka Raya yang telah terjun langsung melakukan pelayanan jemput bola ke Kabupaten Kapuas dalam melaksanakan pendataan dan pembuatan paspor bagi calon jemaah haji Tahun 2027," ujar Wiyatno saat meninjau jalannya proses perekaman paspor di lokasi.

Ia juga berharap pola pelayanan jemput bola tidak hanya berhenti pada momentum persiapan ibadah haji semata, melainkan dapat diintegrasikan secara rutin dan diperluas cakupannya untuk pengurusan paspor masyarakat umum. Keberlanjutan program semacam ini dinilai sangat vital guna menjamin kesetaraan dan kemudahan akses keimigrasian di daerah sentral maupun penyangga. (SABRIANOOR/y)