PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Belanja modal dalam rancangan Perubahan APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026 meningkat menjadi sekitar Rp232,8 miliar atau naik 18,56 persen dibandingkan pagu APBD murni.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan peningkatan anggaran tersebut harus dibarengi kesiapan pelaksanaan agar tidak berujung pada rendahnya realisasi anggaran maupun pekerjaan yang tidak optimal.

Menurut Zaini, pelaksanaan belanja modal harus memperhatikan kesiapan perencanaan teknis, proses pengadaan barang dan jasa, ketersediaan waktu, serta kemampuan perangkat daerah dalam melaksanakan kegiatan.

“Belanja modal yang dalam rancangan perubahan mencapai sekitar Rp232,8 miliar atau meningkat 18,56 persen dari pagu murni, dengan memperhatikan kesiapan perencanaan teknis, pengadaan barang/jasa, ketersediaan waktu, kemampuan pelaksanaan, kualitas pekerjaan, dan pemanfaatan bagi masyarakat,” kata Zaini, Rabu, 2 September 2026.

Ia menegaskan, kenaikan anggaran tidak boleh hanya dilihat dari besarnya pagu, tetapi harus diukur dari kualitas pekerjaan dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Zaini juga mengingatkan pelaksanaan kegiatan harus dilakukan secara efektif dengan mempertimbangkan sisa waktu tahun anggaran 2026. Percepatan pelaksanaan diperlukan, namun tetap harus menjaga kualitas, kepatuhan terhadap aturan dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Dengan tambahan belanja modal tersebut, Pemko berharap program pembangunan yang menjadi prioritas dapat berjalan sesuai target dan memberikan dampak langsung terhadap pelayanan serta kebutuhan masyarakat Kota Palangka Raya. (MARINI/Y)