BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palangka Raya melakukan pelayanan jemput bola perekaman dan pembuatan paspor bagi jamaah calon haji (JCH) Kabupaten Kapuas yang akan berangkat pada 2027.
Pelayanan tersebut dilaksanakan langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kapuas sehingga calon jamaah tidak perlu datang ke Palangka Raya untuk mengurus dokumen perjalanan.
Langkah Imigrasi Palangka Raya tersebut mendapat respons positif karena dinilai mempermudah akses pelayanan paspor bagi masyarakat, khususnya calon jamaah haji.
Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno mengatakan pelayanan langsung di daerah sangat membantu calon jamaah dalam memenuhi salah satu dokumen penting untuk keberangkatan haji.
“Pelayanan jemput bola ini tentunya sangat memudahkan jamaah calon haji Kapuas membuat dan mendapatkan paspor,” kata Wiyatno di Kuala Kapuas, Kamis, 3 September 2026.
Ia berharap pola pelayanan Imigrasi seperti ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan tidak hanya menyasar jamaah calon haji.
Menurutnya, masyarakat umum yang membutuhkan paspor juga diharapkan dapat memperoleh pelayanan serupa di MPP Kapuas.
“Harapan saya kegiatan ini berkelanjutan dan tidak hanya untuk jamaah haji, tetapi juga masyarakat umum yang memerlukan pembuatan paspor dapat terlayani di MPP ini,” ujarnya.
Wiyatno mengapresiasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palangka Raya yang datang langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat Kapuas.
Ia berharap kerja sama pelayanan publik tersebut dapat terus diperkuat sehingga akses masyarakat terhadap pengurusan paspor menjadi lebih mudah.
“Saya berharap kerja sama dan pelayanan jemput bola tersebut dapat terus ditingkatkan demi memberikan kemudahan akses pelayanan publik bagi masyarakat,” katanya.
Pelaksanaan perekaman paspor turut dipantau bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas Achmad Farichin, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kapuas Sutrisno, Ketua Umum MUI Kapuas Ustadz Ahmad Mujahidin serta jajaran perangkat daerah terkait.









