BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kabupaten Kapuas menjadi satu-satunya kabupaten di Kalimantan Tengah yang menerima Program Local Service Delivery Project (LSDP) tahap pertama dengan nilai mencapai Rp107 miliar. Program yang didukung pemerintah pusat bersama Bank Dunia tersebut diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, terutama dalam pengelolaan persampahan di daerah.
Wakil Bupati Kapuas Dodo, mengatakan program tersebut menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat sistem pengelolaan sampah. Ia menilai dukungan tersebut juga menjadi bentuk kepercayaan terhadap Kabupaten Kapuas.
“Ini merupakan kepercayaan yang sangat besar bagi Kabupaten Kapuas. Kami tentunya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah pusat, Komisi II DPR RI, serta seluruh pihak yang telah mendukung sehingga Kabupaten Kapuas menjadi satu-satunya kabupaten di Kalimantan Tengah yang mendapatkan Program LSDP pada tahap pertama,” ujar Dodo, Kamis, 3 September 2026.
Menurut Dodo, Pemerintah Kabupaten Kapuas akan memanfaatkan dukungan program tersebut secara optimal untuk memperkuat sarana dan prasarana pengelolaan persampahan. Pengelolaan tersebut diharapkan dapat dilakukan secara lebih terpadu, mulai dari tingkat masyarakat hingga sistem pengelolaan di daerah.
Penyerahan Program LSDP berlangsung di Gedung Idham Chalid, Setdaprov Kalimantan Selatan, Rabu kemarin, yang dirangkaikan dengan kunjungan spesifik Komisi II DPR RI di Provinsi Kalimantan Selatan. Program tersebut diterima Dodo didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kapuas Tonun Irawati, Kepala BKAD Kabupaten Kapuas Marlina, serta Sekretaris Bappeda Kabupaten Kapuas.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda mengatakan pihaknya mendorong penguatan pengelolaan persampahan di tingkat kabupaten/kota melalui Program LSDP. Program tersebut diinisiasi Kementerian Dalam Negeri bersama Bappenas dan Kementerian Lingkungan Hidup dengan menggandeng Bank Dunia.
“Program ini dihajatkan untuk melakukan pengelolaan persampahan di tingkat kabupaten kota,” ujar Rifqinizami. Ia menjelaskan, LSDP tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan fasilitas pengelolaan sampah, tetapi juga memperkuat sistem pelayanan publik agar pengelolaan persampahan berjalan efektif, terpadu, dan berkelanjutan.
Rifqinizami menilai persoalan kebersihan dan pengelolaan sampah masih menjadi salah satu tantangan yang perlu ditangani secara serius untuk meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus daya saing daerah. Ia juga mendorong pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan APBN dan memanfaatkan dukungan berbagai pihak, termasuk Bank Dunia, dalam memperkuat pelayanan publik. (SABRIANOOR/y)









