PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota Komisi I sekaligus Juru Bicara Fraksi Demokrat DPRD Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, menegaskan setiap perubahan program dan kegiatan dalam rancangan Perubahan APBD 2026 harus memiliki alasan yang jelas dan terukur.

Menurut Hatir, kegiatan yang mengalami penambahan, pengurangan maupun kegiatan baru tidak boleh dilakukan tanpa dasar. Setiap perubahan harus dibahas dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan APBD sebelumnya serta kebutuhan pembangunan daerah.

“Pemerintah Kota Palangka Raya sependapat bahwa setiap perubahan program dan kegiatan harus memiliki alasan yang terukur,” kata Hatir, Kamis, 3 September 2026.

Ia menjelaskan, pembahasan perubahan program dan kegiatan akan mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari hasil evaluasi pelaksanaan APBD, perubahan prioritas, perkembangan kebutuhan masyarakat, ketersediaan pendanaan, indikator kinerja hingga kesiapan pelaksanaan.

Menurutnya, pendekatan tersebut penting agar perubahan anggaran tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan menghasilkan kinerja yang dapat diukur.

Di sisi pendapatan, Hatir menyampaikan bahwa peningkatan pendapatan daerah dapat dilakukan melalui berbagai langkah strategis. Di antaranya pemutakhiran data, digitalisasi dan elektronifikasi proses pembayaran pajak serta retribusi daerah.

"Selain itu, optimalisasi dan pemanfaatan aset daerah, kemudahan perizinan usaha serta peningkatan kualitas pelayanan publik juga dinilai dapat menjadi bagian dari strategi meningkatkan pendapatan daerah," katanya.

Hatir berharap seluruh kebijakan dalam Perubahan APBD 2026 tetap mengedepankan efektivitas, transparansi dan akuntabilitas, sehingga peningkatan pendapatan maupun perubahan belanja pada akhirnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Palangka Raya. (MARINI/Y)