PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Jati Asmoro, mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya melakukan pemetaan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) berdasarkan kemampuan daya beli.

Menurut Jati, pemetaan tersebut penting agar kebijakan dan program perumahan yang diberikan pemerintah benar-benar sesuai dengan kondisi ekonomi masing-masing masyarakat penerima.

“MBR perlu dipetakan berdasarkan daya beli mereka, sehingga Pemkot dapat memisahkan program sesuai kemampuan dan kebutuhannya,” kata Jati, Kamis, 3 September 2026.

Ia menjelaskan, masyarakat dengan kemampuan ekonomi yang berbeda tentu membutuhkan skema bantuan perumahan yang berbeda pula. Karena itu, pemerintah tidak bisa menggunakan satu pendekatan untuk seluruh kelompok MBR.

Bagi masyarakat yang masih memiliki kemampuan untuk memiliki rumah melalui skema pembiayaan tertentu, pemerintah dapat mengarahkan pada program rumah subsidi milik. Sementara masyarakat yang belum mampu memiliki rumah dapat dipertimbangkan untuk mendapatkan akses rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

Sedangkan bagi masyarakat yang sudah memiliki rumah tetapi kondisinya tidak layak huni, program peningkatan kualitas rumah swadaya seperti bedah rumah dapat menjadi pilihan.

Jati menilai pemetaan berdasarkan daya beli akan membuat intervensi pemerintah lebih tepat sasaran sekaligus menghindari tumpang tindih program. Data penerima juga harus diperbarui secara berkala agar bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Pendekatan tersebut dapat dimasukkan dalam kebijakan pembangunan perumahan melalui Raperda RP3KP 2026-2045, sehingga penyediaan hunian layak di Kota Palangka Raya tidak hanya mengejar jumlah rumah, tetapi juga sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan masyarakat," terangnya. (MARINI/Y)