PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Penanganan kawasan kumuh di bantaran sungai dinilai perlu menjadi salah satu prioritas pembangunan perumahan dan permukiman di Kota Palangka Raya.

Anggota DPRD Palangka Raya dari Fraksi PKB Rusdiansyah mengatakan, sedikitnya terdapat lima kawasan yang perlu mendapat perhatian serius pemerintah kota, yakni Flamboyan Bawah, Puntun, Murdjani, Kereng Bangkirai dan Pelatuk.

“Kawasan kumuh yang menjadi prioritas adalah kawasan permukiman di bantaran sungai yakni Flamboyan Bawah, Puntun, Murdjani, Kereng Bangkirai dan Pelatuk,” tegas Rusdiansyah, Jumat,4 September 2026.

Menurutnya, penanganan kawasan tersebut tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan fisik. Pemerintah juga perlu memperhatikan kondisi hunian, akses jalan, drainase, sanitasi, ketersediaan air bersih hingga fasilitas pelayanan dasar lainnya.

Rusdiansyah menilai pemetaan kondisi setiap kawasan perlu dilakukan secara rinci agar program yang disusun sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan data yang jelas, anggaran penanganan kawasan kumuh diharapkan dapat diarahkan secara lebih efektif dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas lingkungan permukiman.

Ia juga mendorong adanya sinergi lintas perangkat daerah agar program penanganan kawasan kumuh tidak berjalan secara parsial.

Menurutnya, pembangunan perumahan, infrastruktur, sanitasi, lingkungan hingga pelayanan dasar harus dirancang secara terpadu.

“Penanganan kawasan kumuh harus dilakukan secara terarah dan berkelanjutan. Jangan sampai pembangunan hanya memperbaiki satu sisi, sementara persoalan lain di kawasan tersebut masih tertinggal,” ujarnya.

Rusdiansyah berharap kawasan bantaran sungai yang masuk dalam prioritas tersebut mendapat perhatian dalam perencanaan pembangunan Kota Palangka Raya.

Langkah itu dinilai penting agar masyarakat dapat menempati hunian yang lebih layak, aman serta didukung lingkungan permukiman yang sehat. (MARINI/j)