BORNEONEWS, Nanga Bulik – Pemerintah Kabupaten Lamandau terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja. Salah satu langkah yang telah dilakukan yakni memberikan bantuan iuran kepada 15.647 pekerja rentan dan pekerja pada kelembagaan desa.
Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra mengatakan perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan penting untuk memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko yang dapat dialami pekerja saat menjalankan aktivitasnya.
“Perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya pekerja yang memiliki risiko dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya,” kata Rizky dalam keterangannya di Nanga Bulik, Jumat, 4 September 2026.
Menurutnya, pekerja memiliki peran penting dalam pembangunan sekaligus menjadi penopang ekonomi keluarga. Karena itu, perlindungan terhadap pekerja harus menjadi perhatian.
“Pekerja adalah bagian penting dalam pembangunan. Di balik setiap pekerjaan, ada perjuangan untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan menghadapi berbagai risiko yang dapat terjadi kapan saja,” ujarnya.
Rizky menilai perlindungan jaminan sosial bukan sekadar pilihan, tetapi kebutuhan untuk memberikan rasa aman kepada pekerja maupun keluarganya ketika menghadapi risiko pekerjaan.
Meski program perlindungan telah berjalan, ia mengakui masih terdapat sejumlah kelompok pekerja yang belum terjangkau jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kelompok tersebut antara lain petani, nelayan, pedagang kecil, buruh harian, pengemudi, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta pekerja mandiri lainnya.
“Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat pekerja untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, pekerja tidak harus menghadapi risiko seorang diri,” tuturnya.
Pemkab Lamandau berharap cakupan kepesertaan terus meningkat sehingga semakin banyak pekerja dan keluarga mereka mendapatkan perlindungan.
“Ini merupakan langkah nyata untuk memperluas perlindungan bagi seluruh pekerja dan keluarga di Kabupaten Lamandau agar masyarakat semakin aman, terlindungi dan sejahtera,” kata Rizky.









