BORNEONEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara memprioritaskan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tiga kecamatan yang dinilai memiliki tingkat risiko tinggi, yakni Teweh Selatan, Teweh Baru dan Teweh Tengah.
Sementara Kecamatan Montallat menjadi fokus pencegahan dan deteksi dini karena tercatat memiliki jumlah hotspot tertinggi.
“Untuk sementara Kecamatan Montallat menjadi prioritas pencegahan dan deteksi dini karena memiliki jumlah hotspot tertinggi,” kata Bupati Barito Utara Shalahuddin, Jumat, 4 September 2026.
Menurutnya, penentuan wilayah prioritas terus diperbarui dengan mempertimbangkan perkembangan kejadian karhutla, jumlah hotspot, luas lahan terbakar, kondisi cuaca serta situasi di lapangan.
Dalam mendukung penanganan, BPBD Barito Utara menyiapkan 150 personel yang terdiri atas 80 personel Pusdalops dan Tim Reaksi Cepat (TRC), serta 70 personel cadangan.
Kekuatan tersebut diperkuat 45 regu Masyarakat Peduli Api (MPA), tiga Desa Tangguh Bencana (Destana), serta dukungan TNI-Polri, Manggala Agni, pemadam kebakaran, KPHP dan dunia usaha.
Selain personel, BPBD menyiapkan 23 unit mobil tangki air, tujuh mobil rescue double cabin, satu mobil pikap, sepeda motor trail serta berbagai peralatan pendukung pemadaman.
“Respons terhadap karhutla terus dilakukan melalui pemberian imbauan, pemadaman dini, patroli, operasi TRC, Pusdalops 24 jam selama tujuh hari serta koordinasi lintas sektor,” ujar Shalahuddin.
Ia menilai penguatan pos lapangan serta sarana dan prasarana di wilayah prioritas diperlukan agar respons terhadap kebakaran dapat dilakukan lebih cepat.
“Daerah siap melakukan penanganan karhutla. Namun penguatan pos lapangan dan koordinasi lintas sektor diperlukan untuk meningkatkan kecepatan, jangkauan dan efektivitas respons,” tegasnya.
Hingga 31 Agustus 2026, Pemkab Barito Utara mencatat 182 kejadian karhutla dengan luas lahan terbakar mencapai 124,19 hektare. Sementara jumlah hotspot yang terpantau mencapai 405 titik.
Barito Utara saat ini berstatus Siaga Darurat Bencana Karhutla selama 60 hari, terhitung sejak 1 Agustus hingga 29 September 2026.
Pemkab juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/1144/BPBD/VIII/2026 tentang Instruksi Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan di wilayah Barito Utara.
Shalahuddin mengatakan tekanan karhutla meningkat signifikan pada Agustus 2026. Sepanjang bulan itu tercatat 192 hotspot, 102 kejadian karhutla dan luas lahan terbakar 50,16 hektare.
Data tersebut menjadikan Agustus sebagai periode dengan tekanan karhutla tertinggi di Barito Utara sepanjang 2026.









