BORNEONEWS, Palangka Raya – Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) menyeleksi 125 calon penerima Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2026 melalui tahapan wawancara. Sementara kuota yang tersedia di kampus tersebut hanya untuk 96 mahasiswa.
Seleksi dilaksanakan Direktorat Alumni dan Kemahasiswaan (DAKA) UMPR di Auditorium Gedung Pascasarjana UMPR, Palangka Raya.
Direktur DAKA UMPR Miftahurrizqi mengatakan, wawancara dilakukan untuk memastikan calon penerima benar-benar memenuhi persyaratan, terutama terkait kondisi ekonomi, kesesuaian data serta komitmen melanjutkan pendidikan.
“Seleksi wawancara ini merupakan salah satu tahapan untuk memastikan calon penerima KIP Kuliah benar-benar memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, terutama dari sisi kondisi ekonomi, kesesuaian data, serta komitmen untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi,” katanya di Palangka Raya, Jumat, 4 September 2026.
Dari sekitar 350 mahasiswa yang mendaftar KIP Kuliah di UMPR, sebanyak 125 orang memenuhi kriteria desil 1 hingga 4 dan berhak mengikuti tahapan seleksi lanjutan.
Menurut Miftahurrizqi, ketentuan mengenai desil pada 2026 lebih ketat. Calon mahasiswa yang tidak masuk dalam desil 1 hingga 4 tidak dapat ditetapkan sebagai penerima melalui sistem.
“Penentuan desil sendiri bukan kewenangan perguruan tinggi, melainkan berdasarkan pemeringkatan data sosial dan ekonomi yang dikelola pemerintah,” ujarnya.
UMPR mendapat kuota KIP Kuliah sebanyak 96 mahasiswa yang tersebar pada 18 program studi.
Kuota tersebut terdiri atas program studi dengan kategori akreditasi unggul atau A maksimal lima mahasiswa, kategori baik sekali atau B sebanyak lima hingga 12 mahasiswa, serta kategori baik atau C sebanyak dua mahasiswa.
“Kuota yang tersedia secara keseluruhan sebanyak 96 mahasiswa. Karena jumlah pendaftar yang memenuhi kriteria berbeda-beda di setiap program studi, ada prodi yang pendaftarnya melebihi kuota sehingga harus melalui seleksi, sementara beberapa prodi lainnya masih memiliki kuota yang belum terpenuhi,” katanya.
Beberapa program studi memiliki jumlah pendaftar jauh di atas kuota. Administrasi Publik misalnya memiliki lima kuota dengan 21 pendaftar, Manajemen dua kuota dengan 18 pendaftar, serta Pendidikan Guru Sekolah Dasar 12 kuota dengan 30 pendaftar.
Sementara sejumlah program studi masih memiliki pendaftar di bawah kuota, seperti Agroteknologi dengan lima kuota dan satu pendaftar, Teknik Sipil 10 kuota dengan dua pendaftar, serta Teknik Lingkungan 10 kuota dengan empat pendaftar.
Miftahurrizqi menegaskan penetapan penerima tetap dilakukan melalui proses verifikasi dan validasi agar bantuan diberikan kepada mahasiswa yang benar-benar memenuhi ketentuan.
“Yang kami prioritaskan adalah memastikan bantuan ini tepat sasaran. Seluruh data dan dokumen calon penerima akan diverifikasi dan divalidasi, sehingga mahasiswa yang nantinya ditetapkan memang memenuhi persyaratan dan berhak menerima bantuan,” katanya.
Penerima KIP Kuliah 2026 mendapatkan bantuan biaya pendidikan sesuai ketentuan hingga semester delapan yang dibayarkan langsung kepada perguruan tinggi.
Selain itu, mahasiswa penerima juga memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp6,6 juta per semester selama delapan semester yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing.
KIP Kuliah tidak mencakup sejumlah kebutuhan di luar biaya pendidikan utama, antara lain jas almamater atau pakaian praktikum, biaya asrama, KKN, PKL atau magang, kegiatan pembelajaran dan penelitian mandiri serta biaya wisuda.
UMPR juga akan mengarahkan mahasiswa yang belum terakomodasi melalui KIP Kuliah untuk mencari alternatif bantuan pendidikan lain.
“Bagi calon mahasiswa yang belum terakomodasi melalui KIP Kuliah, kami akan mengarahkan mereka untuk melihat peluang beasiswa lainnya, termasuk beasiswa dari Pemerintah Provinsi maupun sumber bantuan pendidikan lainnya,” ujar Miftahurrizqi.









