BORNEONEWS, Pangandaran – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mulai membekali jajaran pengawas dengan pemahaman mengenai kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan teknologi tersebut pada Pemilu 2029.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan penguatan kapasitas dilakukan agar jajaran pengawas memahami cara kerja AI, potensi risikonya, serta kemungkinan pemanfaatannya dalam mendukung tugas pengawasan.
“Yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu adalah membekali dulu jajaran pengawas kami di bawah soal apa itu AI, bagaimana dia bekerja, bagaimana Bawaslu bisa memanfaatkannya. Jadi, capacity building yang sedang dilakukan saat ini,” kata Lolly di Pangandaran, Jawa Barat, Kamis, 3 September 2026.
Menurutnya, perkembangan penggunaan AI di tengah masyarakat juga membawa risiko penyalahgunaan, salah satunya melalui teknologi deepfake yang dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan disinformasi.
Bawaslu menilai ancaman tersebut perlu diantisipasi sejak dini, terutama menjelang Pemilu 2029 yang diperkirakan semakin banyak memanfaatkan ruang digital.
Lolly juga mendorong adanya regulasi yang memberikan kewenangan lebih jelas kepada Bawaslu dalam mengawasi penggunaan AI pada proses pemilu.
“Saya meyakini pembuat undang-undang juga melihat persoalan ini sehingga ke depan tentulah ada upaya untuk bisa memberikan kewenangan terhadap Bawaslu dalam mengatasi atau melakukan pengawasan penggunaan AI misalnya,” katanya.
Dalam diskusi media bertajuk “Refleksi Kepemimpinan Bawaslu Jelang 5 Tahun”, Ketua Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP DEM) Achmad Satryo Yudhantoko juga menyoroti risiko penggunaan deepfake pada Pemilu 2029.
“Ini analisis kami terkait dengan risiko Pemilu 2029. Jadi, tentang disinformasi yang menggunakan deepfake itu akan lebih rawan. Kemudian juga polarisasi dan echo chamber,” ujarnya.
Bawaslu berharap peningkatan kapasitas pengawas dan penguatan regulasi dapat menjadi langkah awal untuk menghadapi perkembangan teknologi yang berpotensi memengaruhi kualitas informasi dan proses demokrasi pada Pemilu 2029.
ANTARA









