PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua DPRD Kalimantan Tengah Arton S Dohong menegaskan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus dilakukan secara cepat, terpadu dan melibatkan seluruh sektor karena dampaknya telah menyentuh kesehatan, pendidikan hingga aktivitas ekonomi masyarakat.

Menurut Arton, karhutla tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan. Kabut asap dan penurunan kualitas udara juga dapat mengganggu kesehatan warga, proses belajar mengajar, keselamatan masyarakat serta kegiatan ekonomi di sejumlah wilayah.

“Karhutla adalah bencana yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Karena itu, penanganannya harus menjadi perhatian bersama,” ujar Arton di Palangka Raya, Jumat, 4 September 2026.

Ia mendorong Pemerintah Provinsi Kalteng, pemerintah kabupaten dan kota serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memperkuat koordinasi dalam penanggulangan karhutla.

Menurutnya, langkah penanganan perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemadaman melalui jalur darat, dukungan operasi water bombing, pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak hingga penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Arton juga menekankan pentingnya kesiapan anggaran selama status tanggap darurat karhutla berlangsung.

DPRD Kalteng, kata dia, siap mendukung kebijakan pemerintah daerah apabila dibutuhkan realokasi maupun refocusing anggaran untuk memperkuat operasi penanganan di lapangan.

“Kami dari DPRD siap berkoordinasi dan mendukung segala upaya yang diperlukan demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. Yang terpenting saat ini adalah penanganan yang cepat, tepat, dan menyeluruh,” tegasnya.

Ia berharap seluruh unsur yang terlibat dapat bergerak dengan pembagian tugas yang jelas sehingga pemadaman, perlindungan masyarakat, pelayanan kesehatan dan penegakan hukum dapat berjalan bersamaan.

Menurut Arton, sinergi lintas sektor menjadi kunci agar dampak karhutla tidak semakin meluas dan kondisi masyarakat dapat segera ditangani. (PATHUR/j)