BORNEONEWS, Nanga Bulik – Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menginstruksikan seluruh pemangku kepentingan memperkuat patroli, pengawasan, sistem peringatan dini hingga pengaktifan posko siaga untuk mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Instruksi tersebut tertuang dalam Instruksi Bupati Lamandau Nomor 100/86/VIII/PEM/2026 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.
“Kami menekankan pentingnya mengoptimalkan langkah pencegahan, terutama dengan meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan terjadi kebakaran,” kata Rizky saat dihubungi dari Nanga Bulik, Jumat, 4 September 2026.
Selain patroli, pemerintah daerah juga meminta sistem peringatan dini dan pemetaan wilayah rawan karhutla diperkuat.
Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya serta larangan pembakaran hutan dan lahan juga harus terus dilakukan.
Untuk mendukung kesiapsiagaan, Pemkab Lamandau meminta ketersediaan personel, sarana dan prasarana penanggulangan karhutla dipastikan siap digunakan sewaktu-waktu.
Pemerintah daerah juga menginstruksikan pembentukan dan pengaktifan Posko Siaga Karhutla untuk memperkuat koordinasi serta pelaporan selama menghadapi musim kemarau.
Koordinasi lintas sektor turut menjadi perhatian. Perangkat daerah diminta memperkuat kerja sama dengan TNI, Polri, dunia usaha, tokoh masyarakat serta unsur terkait lainnya dalam pencegahan dan penanganan karhutla.
Rizky juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, relawan dan pemuda dalam upaya pencegahan kebakaran.
Dunia usaha turut diminta meningkatkan kepedulian dan berperan dalam menyosialisasikan bahaya kebakaran hutan dan lahan.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan setiap titik api maupun kejadian kebakaran melalui kanal resmi agar dapat ditangani secepat mungkin.
Instruksi tersebut sekaligus menekankan pentingnya respons cepat terhadap laporan masyarakat dan percepatan koordinasi penanganan di lapangan.









