BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Forkopimda menandatangani Maklumat Bersama sebagai bentuk komitmen dalam pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Penandatanganan tersebut dilakukan dalam Rapat Evaluasi Pencegahan dan Penanganan Karhutla di Provinsi Kalimantan Tengah yang dipimpin Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur Kalteng.
Gubernur berharap komitmen bersama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi diwujudkan melalui langkah nyata di lapangan.
Menurutnya, penanganan karhutla membutuhkan kesiapan, ketahanan, konsistensi, dan kerja sama seluruh pihak karena kondisi kemarau diprediksi masih berlangsung hingga akhir Oktober atau bahkan awal November 2026.
Sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, TNI-Polri, dunia usaha, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci menjaga Kalimantan Tengah dari ancaman karhutla sekaligus melindungi kesehatan, lingkungan, dan aktivitas masyarakat.
“Kita harus siap menghadapi kondisi yang panjang, bukan hanya hari ini,” tegas Gubernur dalam keterangannya seperti dikutip borneonews pada Jumat, 4 September 2026.
“Dampaknya juga harus kita tangani, termasuk memastikan kebutuhan air bersih masyarakat terpenuhi dan dukungan anggaran tersedia,” tambahnya. (HERMAWAN DP/y)
Maklumat Bersama Ditandatangani, Gubernur Kalteng Tekankan Langkah Nyata Tangani Karhutla
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Gubernur Kalteng Ajak Tokoh Agama Perkuat Pesan Perdamaian
Tokoh Lintas Agama Kalteng Tekankan Kebersamaan Hadapi Kemarau dan Karhutla
Tokoh Lintas Agama Ingatkan Pentingnya Huma Betang dan Kerukunan di Kalteng
Agustiar Sabran Harap Bantuan Pangan Bisa Ringankan Beban Keluarga Pengemudi Ojol
Agustiar Sabran Tekankan Penyaluran Bantuan Sosial Harus Tepat Sasaran
Gubernur Kalteng Sapa Jemaat Lintas Denominasi, Bantuan Pangan Berpotensi Ditambah
Komentar (0)
Memuat komentar…







