PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Forkopimda menandatangani Maklumat Bersama sebagai bentuk komitmen dalam pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Penandatanganan tersebut dilakukan dalam Rapat Evaluasi Pencegahan dan Penanganan Karhutla di Provinsi Kalimantan Tengah yang dipimpin Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur Kalteng.

Gubernur berharap komitmen bersama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi diwujudkan melalui langkah nyata di lapangan.

Menurutnya, penanganan karhutla membutuhkan kesiapan, ketahanan, konsistensi, dan kerja sama seluruh pihak karena kondisi kemarau diprediksi masih berlangsung hingga akhir Oktober atau bahkan awal November 2026.

Sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, TNI-Polri, dunia usaha, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci menjaga Kalimantan Tengah dari ancaman karhutla sekaligus melindungi kesehatan, lingkungan, dan aktivitas masyarakat.

“Kita harus siap menghadapi kondisi yang panjang, bukan hanya hari ini,” tegas Gubernur dalam keterangannya seperti dikutip borneonews pada Jumat, 4 September 2026.

“Dampaknya juga harus kita tangani, termasuk memastikan kebutuhan air bersih masyarakat terpenuhi dan dukungan anggaran tersedia,” tambahnya. (HERMAWAN DP/y)