PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah melalui Posko Karhutla kembali melakukan operasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan di sejumlah titik wilayah Kota Palangka Raya.

Langkah ini terus digencarkan di tengah berlakunya status tanggap darurat karhutla yang masih berlaku hingga akhir September 2026.

Berdasarkan laporan harian pemadaman karhutla dari Posko Dinas Kehutanan, terdapat 10 titik lokasi yang menjadi sasaran pemadaman pada hari tersebut.

Titik-titik tersebut tersebar di Jalan Adonis Samad (Kelurahan Panarung), Jalan RTA Milono Km 6,5 (Kelurahan Langkai), Jalan Simpei Karuhei III, Jalan Hiu Puti 34, Jalan Yusuf Arimatea, Jalan Kr. Muhtar (Kelurahan Bukit Tunggal), Jalan Karanggan XXI (Kelurahan Tanjung Pinang), Jalan Kalibata (Kelurahan Menteng), Jalan Mahir Mahar (Kelurahan Sabaru), serta Jalan Dunis Tuwan (Kelurahan Petuk Ketimpun).

Dari keseluruhan operasi yang telah dilakukan sepanjang tahun ini, kumulatif kegiatan pemadaman karhutla tercatat mencapai sebanyak 712 titik lokasi dengan luas lahan yang berhasil dipadamkan mencapai 274,8 hektare.

Angka ini menunjukkan besarnya upaya yang terus dilakukan tim gabungan dalam menekan penyebaran titik api di berbagai wilayah Kalimantan Tengah.

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran melalui Kepala Dinas Kehutanan Kalteng Agustan Saining menyampaikan bahwa penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman api semata.

"Posko Dinas Kehutanan juga mencatat adanya kegiatan penyelamatan satwa liar atau animal rescue sebanyak 22 kali serta 42 kali pemadaman lingkungan sepanjang kegiatan penanganan karhutla tahun 2026," katanya, Sabtu, 5 September 2026.

Hal ini menunjukkan bahwa dampak kebakaran juga menyentuh aspek keanekaragaman hayati yang ikut menjadi perhatian pemerintah.

Agustan Saining juga mengingatkan masyarakat bahwa status tanggap darurat karhutla Provinsi Kalimantan Tengah masih berlaku, yaitu mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026.

Selama masa tersebut, seluruh unsur terkait terus ditingkatkan kesiapsiagaannya dalam mendeteksi dini dan menanggulangi setiap titik api yang muncul.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dan tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan yang dapat memicu kebakaran baru.

Dengan kerja sama seluruh pihak, diharapkan angka titik api dapat terus ditekan sehingga status tanggap darurat dapat segera dicabut dan masyarakat terbebas dari ancaman kabut asap serta kerusakan lingkungan yang berkelanjutan," pungkasnya. (PATHUR/H)