BORNEONEWS, Palangka Raya – Permintaan ayam ras dengan menggunakan sistem kontrak langsung dengan peternak jumlahnya mencapai 3 ribu ekor. Sehingga, wajar saja jika pelaku usaha ayam goreng siap saji baik sekelas warung maupun usaha waralaba (franchise) yang menjamur di Kota Cantik ini tak terpengaruh dengan lonjakan harga daging ayam.
“Mereka menggunakan sistem kontrak kepada peternak langsung, tertulis dari awal berapa harga yang disepakati dan berapa permintaan per harinya dan per bulannya. Di kota ini saja sudah ada 3 ribu ekor. Tinggal kalikan saja berapa kilogram kebutuhan itu,” kata Kepala Seksi (Kasi) Budidaya Ternak, Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kalteng Faturahman kepada Borneonews di kantornya, Jumat (13/1/2017).
Faturahman melanjutkan, permintaan per hari tidak mesti harus dalam jumlah besar yang penting adalah kesepakatan antara pelaku usaha dengan peternak langsung. Cara demikian, dinilai sangat menguntungkan bagi kedua belah pihak.
“Jadi pelaku usaha tidak tergantung pasar, sudah ada kepastian pasokan dengan harga tetap. Ini menguntungkan juga bagi peternak karena sudah miliki pasar tetap dan bisa dihitung. Jadi saling menguntungkanlah. Tidak harus banyak, permintaan 20 ekor per hari pun diantar kok, asalkan tetap atau kontinyu,” ujarnya.
Seperti diketahui, di saat harga daging ayam ras mentah melejit di pasaran, justru daging ayam masak bisa tetap murah adalah fenomena unik di Kota Palangka Raya. Di pasar, pedagang menjual harga selangit, tetapi di penjual ayam goreng berbagai merek bahkan warung pinggiran, harga penjualan daging ayam mentah per potongnya tidak ada perubahan.
Itu karena mereka kontrak dari awal dengan peternak. Jadi dalam setahun pun mereka mendapatkan ayam ras dengan harga beli tetap Rp26-28 ribu per Kg. Sehingga mau berapapaun harga bergejolak, tidak akan terpengaruh dengan harga di pasaran. (M ROZIQIN/B-8)








